Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Selasa, 5 Mei 2026 - 37 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPINANG (CNI) – Sidang praperadilan kasus kepemilikan kayu tanpa dokumen yang menjerat Andi Susi Warsih memasuki babak krusial.

Kuasa hukumnya secara terbuka menuding Polres Lingga melakukan cacat prosedur dalam proses penyidikan.

 

Dosma Roha Sijabat, SH, MH bersama Ilham Arrasyid, S.H menilai penerbitan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dalam perkara tersebut tidak sesuai aturan dan sarat kejanggalan.

 

Pernyataan itu disampaikan usai sidang terakhir praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Senin (4/5/26).

 

“Kami sangat yakin, dengan bukti dan saksi yang kami ajukan, praperadilan ini akan kami menangkan,” tegas Dosma.

 

Lebih jauh, pihaknya menuding adanya upaya sistematis dari penyidik untuk menggiring kliennya masuk dalam pusaran perkara. Hal itu, kata Dosma, terlihat dari tindakan aparat yang meminta pihak tertentu menunjukkan titik koordinat di hutan yang diduga sebagai asal kayu.

 

“Ada indikasi kuat klien kami diarahkan masuk ke dalam kasus ini. Ini bukan proses yang netral,” ungkapnya.

 

Senada, Ilham Arrasyid menyoroti lemahnya aspek formil dalam penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, kesalahan prosedur di tahap awal akan berdampak langsung pada substansi hukum kasus.

 

“Kalau proses formilnya cacat, maka seluruh konstruksi perkara ini patut dipertanyakan,” tegas Ilham.

Kuasa hukum berharap majelis hakim tidak mengabaikan fakta-fakta persidangan dan dapat menjatuhkan putusan secara objektif dalam sidang putusan yang dijadwalkan pada Rabu (6/5/26).

 

“Kami menuntut profesionalitas aparat penegak hukum. Hukum tidak boleh ditegakkan dengan cara yang cacat,” pungkasnya. (Tim/Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama
Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.
SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan
Dishub Lingga Bergerak Cepat, ASDP Tanggapi Keluhan Warga Soal Operasional KM Senangin
Rute Dabo–Kuala Tungkal Tersendat, Pengguna Jasa Desak ASDP Beri Kepastian
Tindak Lanjut Proses Hukum, Polres Lingga Kirim Berkas Perkara Laka Lantas Tahap II ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:02

Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:48

Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:13

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.

Berita Terbaru