Cybernewsind.com, Lingga, – Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penegakan peraturan daerah (Perda), Babinsa Koramil 05/Daik, Kodim 0314/Tanjungpinang, Sertu Ramlan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga pada Rabu (08/08/2025) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan komsos yang berlangsung di Kantor Penjagaan Satpol PP Kabupaten Lingga ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang rutin dilakukan Babinsa untuk menjalin hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan di wilayah binaan.
Dalam kunjungannya, Sertu Ramlan mengajak personel Satpol PP untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dalam menegakkan Perda yang berlaku di Kabupaten Lingga. Ia menekankan pentingnya kerja sama antarinstansi demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran di lapangan.
“Sebagai aparat kewilayahan, kami siap mendukung tugas-tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum. Kolaborasi ini penting agar pelaksanaan Perda bisa berjalan optimal dan diterima oleh masyarakat,” ujar Sertu Ramlan dalam dialog hangat bersama petugas jaga.
Pihak Satpol PP menyambut baik kunjungan dan ajakan Babinsa tersebut. Mereka berharap kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan antarinstansi serta meningkatkan efektivitas penegakan aturan di daerah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa TNI, melalui peran Babinsa, terus aktif mendukung pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, tidak hanya melalui pendekatan militer, tetapi juga dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















