CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Desa Resang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Setelah sebelumnya terseret isu pengelolaan dana ketahanan pangan untuk usaha tambak udang, kini proyek pembangunan jembatan di desa tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat. (29/10/2025)
Berdasarkan hasil penyampaian narasber, pelaksanaan proyek diduga tidak sesuai dengan isi kontrak awal. Proses pengecoran jembatan yang seharusnya dilakukan secara menyeluruh justru dikerjakan secara bertahap. Metode tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas serta kekuatan struktur jembatan yang dibiayai dari dana desa.
Sejumlah warga dan pengurus RW setempat bahkan telah melayangkan keluhan resmi kepada pihak terkait. Mereka menilai proyek ini tidak transparan dan dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan pengguna jalan di masa mendatang.
“Kami sudah sampaikan keluhan ini, tapi sampai sekarang belum ada penjelasan yang jelas dari pihak pelaksana. Kami hanya ingin jembatan yang kuat dan sesuai standar,” ujar salah satu warga Desa Resang kepada awak media.
Selain dugaan penyimpangan teknis, proyek ini juga menambah panjang daftar persoalan yang melilit Desa Resang. Sebelumnya, desa ini sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan penyalahgunaan dana desa yang hingga kini belum terselesaikan secara tuntas.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, baik dari pihak kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.
Mereka berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat meninjau ulang pelaksanaan proyek demi menjamin akuntabilitas penggunaan anggaran serta keselamatan publik di kemudian hari.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : Warga
















