Kades Pelapis CS Diduga Jual Pulau Penebang ke PT. Dharma Inti Bersama

Sabtu, 8 Februari 2025 - 549 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Luasan tanah di Surat SPPT tersebut yang dikeluarkan kepala Desa bervariasi mulai dari 20 Ha dan belasan Ha / SPPT. "


CYBERNEWSIND.COM || KAYONG UTARA – Oknum Kepala Desa Pelapis di Kabupaten Kayong Utara Provinsi Kalimantan Barat diduga menjual pulau Penebang ke pabrik Smelter Alumina dan Aluminium PT. Dharma Inti Bersama.

Dugaan tersebut muncul, saat penyampaian pendapat di kantor Desa Pelapis pada (6/12/24 ) lalu, Kades memberikan jawaban bahwa pihak Desa tidak memiliki Softcopy arsip SPPT sebanyak enam puluh tiga (63) tersebut. Dirinya berdalih bahwa penerbitan surat SPPT sebanyak enam puluh tiga (63) surat dengan luas bidang tanah seribu dua ratus(1.200) Hektare berdasarkan surat ahli waris keluarga Sumardi.

Alen salah satu masyarakat Desa Pelapis mempertanyakan keberadaan surat ahli waris dan beberapa dokumen lainnya. Hingga saat ini berkas – berkas terkait dengan 63 lembar SPPT, dari Kepala Desa tidak mampu untuk menjelaskannya. Setiap ditanya warga, Kepala Desa selalu menyuruh warga untuk mencari jawaban sendiri.

” Silakan cari jawaban dari ahli waris saja, ” kilah Kades Pelapis.

FOTO : Warga Desa Pelapis bersama Lembaga Swadaya Masyarakat ( Dok. Ist )

Menurut keterangan dari beberapa masyarakat, bahwa dugaan modus Kepala Desa Pelapis c.s, diduga menjual Pulau Penebang dengan mengeluarkan  enam puluh tiga (63) Surat Pernyataan Penguasaan Tanah ( SPPT) dengan luas bidang tanah sebesar seribu dua ratus (1.200) Hektare di pulau Penebang atas nama oknum masyarakat pulau Penebang Sumardi Beserta Keluarganya. Luasan tanah di Surat SPPT tersebut yang dikeluarkan kepala Desa bervariasi mulai dari 20 Ha dan belasan Ha / SPPT.

” Dalam SPPT yang dikeluarkan oleh Pak Kades Desa Pelapis pada bulan Juli dan Agustus 2024, yang mana Surat SPPT Sumardi Berserta Keluarganya kemudian dari Surat -Surat SPPT tersebut dijual kepada PT. Dharma Inti Bersama(PT.DIB) sudah jelas ada modus menjual pulau penebang ini,” ucap Supriadi saat dikonfirmasi (27/01/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Surya Aditya. S.H., S. Pd. , saat di konfirmasi tidak membenarkan adanya dugaan penjualan pulau tersebut.

” Kalau untuk kebenaran, saya sudah tanyakan ke perusahan tidak ada yang seperti itu. Kita menerima laporan yang valid saja, kalau hanya dugaan, tanyakan ke Kadesnya biar sesuai dengan harapan anda mendapat jawabnya,” terang Surya Aditya.

Dalam foto surat tanah Sumardi keluarga, dengan ukuran 150 depak ukuran adat di kali 500 depak ukuran adat, terlihat berubah  jadi enam puluh tiga (63) surat SPPT dengan luas seribu dua ratus Hektare (1.200).

Hingga berita ini diterbitkan pihak Kelapa Desa Pelapis Rosmi Harnandi dan Dev Herlinda perwakilan dari perusahan PT. Dharma Inti Bersama (Harita Grup) belum  dapat memberikan keterangan resminya untuk keberimbangan berita ini. (CNI/Skr)

Facebook Comments Box

Kontributor : SKR

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti
Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati
Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata
Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Kepala Dapur MBG Kabur, 20 Siswa SD 12 Benua Kayong Tumbang Keracunan Massal
Sebagai Penerus Cita-cita Bangsa, 600 Generasi Muda Kendawangan Asah Kemampuan Kepemimpinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:30

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:52

Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:44

Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 22:50

DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 

Kamis, 6 November 2025 - 06:16

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru