Rakyat Teluk Bayur Bersatu Lawan Ketidakadilan, ARUN KALBAR Siap Kawal Konflik Agraria Hingga Tuntas

Minggu, 20 Juli 2025 - 484 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



CYBER NEWS INDONESIA  || KETAPANG – Ratusan warga Desa Teluk Bayur, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, memadati tribun desa pada Sabtu, 19 Juli 2025 untuk mengikuti Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar oleh Pemerintah Desa Teluk Bayur. Acara ini digelar guna menampung aspirasi masyarakat terkait konflik agraria antara warga dan perusahaan PT. Prakarsa Tani Sejati (PTS).

Acara yang berlangsung dengan penuh semangat itu turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Kalbar Binsar Tua Ritonga, Sekretaris DPD ARUN Kalbar M. Jimi Rizaldi, S.ST., M.T., Kepala Desa Teluk Bayur Suarmin Boyo, mantan kepala desa M. Zainol, perangkat desa, BPD, serta para tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Binsar Tua Ritonga menyampaikan bahwa DPD ARUN Kalbar siap mendampingi masyarakat Teluk Bayur hingga persoalan ini tuntas. Ia menegaskan, pendampingan ini akan dilakukan secara non-litigasi hingga ke tingkat pusat jika diperlukan.

Sementara itu, M. Jimi Rizaldi menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di atas tanah masyarakat tanpa memiliki Hak Guna Usaha (HGU) adalah pelanggaran serius.

“Jika perusahaan tidak memiliki HGU, maka itu berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Berdasarkan regulasi, pelanggaran ini harus dikenai sanksi denda terlebih dahulu, kemudian pembekuan sementara izin, dan bahkan pencabutan izin jika perlu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa perhitungan denda harus berdasarkan luas lahan dikalikan dengan biaya pembukaan kebun, yang hasilnya menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Suarmin Boyo, Kepala Desa Teluk Bayur, menyatakan bahwa gerakan persatuan rakyat seperti ini adalah harapan besar masyarakat dalam mencari keadilan.

“Kami akan terus mendorong penyelesaian yang adil dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Andikusmiran, Ketua ARUN Teluk Bayur, menyampaikan bahwa musyawarah desa ini diharapkan menjadi titik terang bagi penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama. Masyarakat, lanjutnya, bahkan siap menempuh jalur hukum (litigasi) dan telah memberikan kuasa hukum kepada DPP ARUN Pusat untuk mengawal kasus ini di tingkat nasional.

Musdes tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan rakyat dalam bersatu bisa menjadi energi besar dalam memperjuangkan keadilan. Suasana semangat dan penuh harapan terpancar dari wajah-wajah masyarakat yang hadir, membuktikan bahwa perjuangan rakyat tak akan padam selama keadilan belum ditegakkan. (CNI/Red)

Facebook Comments Box

Kontributor : Rusli

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti
Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati
Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata
Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Kepala Dapur MBG Kabur, 20 Siswa SD 12 Benua Kayong Tumbang Keracunan Massal
Sebagai Penerus Cita-cita Bangsa, 600 Generasi Muda Kendawangan Asah Kemampuan Kepemimpinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:30

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:52

Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:44

Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 22:50

DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 

Kamis, 6 November 2025 - 06:16

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru