Dugaan Korupsi Dana Desa di Kuala Tolak Mulai Mencuat, Begini Respon Masyarakat 

Jumat, 4 April 2025 - 596 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || KETAPANG – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Kuala Tolak, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mencuat setelah adanya perbedaan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan, jumlah penerima BLT seharusnya sebanyak 64 orang, namun dalam realisasi pembagian bantuan, jumlah penerima meningkat menjadi 88 orang.

Kepala Desa Kuala Tolak yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengakui bahwa memang terjadi penambahan jumlah penerima. Seharusnya, 64 orang penerima BLT mendapatkan bantuan sebesar Rp. 900.000 per orang untuk periode Januari – Maret 2025. Namun, dengan adanya tambahan 24 orang penerima, jumlah yang diterima setiap orang tidak lagi mencapai Rp. 900.000, melainkan hanya sebesar Rp. 654.500 per orang. Sementara itu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Kuala Tolak, tercatat alokasi dana BLT sebesar Rp. 230.400.000.

Ketidaksesuaian antara jumlah penerima awal yang tertuang dalam SK dengan jumlah penerima aktual menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Dugaan adanya korupsi dalam pengelolaan dana desa tersebut pun mencuat, mengingat dana yang tersedia dalam APBDes harus dialokasikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala desa dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa penambahan jumlah penerima tersebut telah dimusyawarahkan dengan masyarakat dan mendapatkan persetujuan. Namun, hal tersebut tetap menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat terkait transparansi dan dasar hukum dari perubahan tersebut.

Jika penambahan 24 orang penerima BLT tersebut ternyata fiktif atau tidak memiliki dasar yang jelas, maka potensi kerugian negara dapat mencapai Rp. 62.832.000 dalam satu tahun. Angka tersebut menunjukkan perlunya audit dan investigasi lebih lanjut untuk memastikan penggunaan dana desa yang transparan dan akuntabel.

Masyarakat setempat meminta agar pihak berwenang segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa tersebut. Transparansi dalam pengelolaan Dana Desa menjadi hal yang sangat penting agar bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

” Kami warga Desa Kuala Tolak berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan Korupsi ini, ” harap warga. Jumat, (04/04/2025)

Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk mengusut kasus ini demi menjamin keadilan bagi masyarakat penerima manfaat serta mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran desa di masa mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita (CNI/Rusli)

Facebook Comments Box

Kontributor : Rusli

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti
Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati
Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata
Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Kepala Dapur MBG Kabur, 20 Siswa SD 12 Benua Kayong Tumbang Keracunan Massal
Sebagai Penerus Cita-cita Bangsa, 600 Generasi Muda Kendawangan Asah Kemampuan Kepemimpinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:30

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:52

Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:44

Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 22:50

DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 

Kamis, 6 November 2025 - 06:16

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru