CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang terjadi di Kabupaten Grobogan pada Rabu, (16/07/2025).
Kali ini BNNP yang terdiri dari Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng, Tim Direktorat Interdiksi BNN RI, Tim Kanwil DJBC Jateng & DIY, serta Tim KPPBC TMP A Semarang berhasil mengamankan 2 karyawan pabrik PT. Pungkok yakni Anang Dwi Purnomo (29) dan Nur Ichsan (32) yang terbukti memiliki narkoba jenis ganja seberat 1 Kg.
Terungkapnya kasus kepemilikan 1 Kg ganja dari dua oknum karyawan PT. pungkok tersebut, bermula dari kecurigaan petugas posko Interdiksi Bandara Soekarno-Hatta tentang adanya paket yang diduga berisi narkoba dengan alamat pengiriman ke Jawa Tengah. Atas informasi tersebut tim BNNP Jateng bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan jasa paket J&T kota Kudus.

Setelah melakukan pengembangan, tim BNNP berhasil menemukan alamat pengiriman paket kemudian dilanjutkan dengan pencarian pemesan paket. Usai melakukan pelacakan, keduanya berhasil diamankan saat masih bekerja di PT. Pungkok.
Didepan petugas BNNP, keduanya mengakui barang Haran tersebut adalah miliknya. Saat ini kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut masih diamankan di BNNP Jateng guna penyidikan lebih lanjut.
Atas adanya pengungkapan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pabrik PT. Pungkok tersebut, Havid Sungkar dari ketua DPD Gerakan Rakyat Anti Madat provinsi Jawa Tengah menyampaikan apresiasinya terhadap BNNP Jateng, selain memberikan apresiasi dirinya juga berpesan kepada masyarakat agar jangan takut melapor jika mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan warga.
” Saya mengapresiasi BNNP Jateng yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di Grobogan, dan saya juga berpesan kepada masyarakat agar segera melapor jika ada warga khususnya anak-anak muda yang mulai bermain-main dengan narkoba, ” ujar Hafidz. Kamis, (31/07/2025).

Yayasan GERAM ( Gerakan Rakyat Anti Madat ) yang sangat mengutuk keras setiap adanya peredaran narkoba, juga mulai menyoroti serius PT. Pungkok yang dicurigai jadi peredaran besar barang – barang narkotika.
” Atas adanya peristiwa penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di PT. Pungkok, patut diduga jangan – jangan di situ jadi tempat peredaran narkoba, dan saya rasa perlu dilakukan tes urine untuk semua karyawan di situ, ” tegas Hafidz. (CNI/Red)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















