CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Terpantau kantor pemerintah Desa Suru Kecamatan Geyer Kabupaten Grobogan Jawa Tengah sepi tanpa ada satupun perangkat desa yang masih melakukan pelayanan. Kondisi tersebut terjadi saat waktu masih menunjukan jam pelayanan yakni sekitar pukul 12.52 WIB pada Senin (17/11/2025).
Menurut keterangan warga sekitar, hampir rata-rata di setiap harinya para perangkat Desa Suru memberikan pelayanan di kantor desa hanya sampai pada jam 12 siang. Setelah jam 12 siang hampir semua perangkat desa meninggalkan kantor desa.
“Kalau jam satu sudah sepi itu sudah biasa mas, mereka setelah jam 12 siang sudah pada keluar kantor dengan tujuan yang beda-beda mungkin,” beber salah satu warga yang enggan disebut namanya. Senin (17/112025).

Berbeda dengan desa-desa yang lain yang ada se- Kecamatan Geyer yang memaksimalkan pelayanan ke masyarakat hingga jam 16.00 WIB, pemerintah Desa Suru lebih memilih hanya 5 jam pelayanan ke warga.
Selain terindikasi melakukan korupsi waktu jam pelayanan, tindakan para perangkat desa yang meninggalkan kantor sebelum selesai jam kerja tersebut juga tidak mencerminkan sikap etos kerja yang tidak baik.
Saat salah satu perangkat Desa Suru dikonfirmasi, dirinya sedang perjalanan menuju Desa Gubug untuk kepentingan di luar urusan pemerintahan Desa Suru.
“Saya sedang perjalanan ke Gubug mas, kalau ada keperluan kita bisa ketemu besok,” kata Siswanto salah satu Perangkat Desa Suru. (**)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















