CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Aksi bejat oknum pengelola provider Wifi berinisial ( Y ) warga Dukuh Nganggil RT. 06/RW. 06 Desa Karanganyar Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, dianggap telah mengotori nama baik Dukuh setempat.
Pada 06 Januari 2025 lalu, ( Y ) telah kepergok sedang berbuat asusila dengan NA ( 38 ) yang merupakan istri teman dekatnya sendiri. Modus yang digunakan terduga pelaku ( Y ) untuk melakukan aksi bejatnya yakni dengan membelikan minuman keras untuk suami ( NA ) beserta rekan – rekannya.
” Saya dan teman-teman dirumahnya dan dibelikan minuman sama dia malam itu, setelah dia naruh minuman tiba – tiba malah keluar, ” kata suami ( NA ). Selasa, (06/05/2025)
Rumah keduanya yang sangat berdekatan, membuat terduga pelaku masuk menuju kamar ( NA ) dengan cepat. Suami ( NA ) yang sudah curiga segera pulang dan benar saat masuk dirinya memergoki ( Y ) sudah keluar dari kamar istrinya.
” Waktu malam itu sekitar jam 12-an saya dari rumahnya menuju ke rumahku, pas saya masuk dia pas keluar dari kamar istri saya yang sedang tidur sendirian, ” ucapnya.
Saat kepergok, suami ( NA ) langsung melampiaskan kemarahannya dengan mencekik dan mendorong ( Y ). Di hadapannya suami ( NA ), ( Y ) mengakui semua perbuatannya. Ia juga menyampaikan jika perbuatan asusilanya dilakukan atas suka sama suka.
Akibat perbuatannya ( Y ), saat ini ( NA ) mengasingkan diri di rumah orang tuanya. Hal tersebut membuat orang tua suami ( NA ) belum bisa menerima perbuatan bejat ( Y ).
Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini.
( CNI/Nn )
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















