CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Pembangunan Talud Avour Dadabong, Kecamatan Purwodadi yang berada di Desa Ngraji adalah salah satu kewenangan dari Kabupaten Grobogan.
Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan pembangunan Talud Avour tersebut adalah, untuk meningkatkan kekuatan lereng agar tidak longsor serta tanah bisa stabil dan tidak mengalami penurunan.
Terpantau di lokasi, ambrolnya Talud Avour Dadabong diduga akibat buruknya kualitas pekerjaan. Dugaan tersebut terlihat dari beberapa kejanggalan pada proyek talud mulai dari pondasi, kemiringan talud serta minimnya resapan air.
Proyek talud tersebut juga disinyalir sebagai proyek siluman. Hal itu diperkuat dengan tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi. Alhasil, publik pun tidak mengetahui mengenai sumber anggaran proyek yang diduga milik dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari fraksi PKB.

Menurut keterangan warga setempat (DN), mengenai sumber dan besar anggaran tidak pernah diketahuinya. Dirinya hanya mengetahui bahwa proyek ini baru, ambrolnya pun juga belum lama.
“Masalah sumber dana dari mana kok kurang tau ya pak, setau saya proyek ini baru dua atau tiga bulan yang lalu kok”, ujarnya (DN). Sabtu, ( 01/02/2025 )
Mengutip dari data laman LPSE Grobogan, pasangan talud avour Dadabong, Kecamatan Purwodadi. Kegiatan ini dibiayai dari APBD Perubahan TA 2024. Satuan Kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Grobogan. Dengan nilai kontrak Rp196 juta. Serta nama penyedia jasa CV. ADHI PURWA JAYA, yang beralamat di Jalan Hayamwuruk no.29 Palembahan, Kelurahan Kalongan Kecamatan Purwodadi – Grobogan, Kabupaten Jawa Tengah.

Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang perlu dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (Hendri/CNI)
#dpuprgrobogan
Kontributor : Hendri
Editor : TIM
Sumber Berita : Liputan di Lokasi
















