Polsek Daik Lingga Sosialisasi NAPZA kepada Generasi Muda, Cegah Penyalahgunaan Narkoba.

Selasa, 24 Juni 2025 - 273 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewaind.com, Lingga – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, Kepolisian Sektor (Polsek) Daik Lingga menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) bagi para remaja di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Sungai Besar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh Kepala Desa Sungai Besar Suwandi, Ps. Kanit Provos Polsek Daik Lingga Bripka Mastur, Bhabinkamtibmas Desa Duara Brigadir Rudi Yanto, staf desa, serta para pelajar tingkat SMP dan SMA dari Desa Sungai Besar.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui AKP Mayson Syafri, Kapolsek Daik Lingga, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lingga dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Remaja adalah aset bangsa yang harus kita lindungi. Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari pendidikan dan kesadaran sejak dini. Sosialisasi ini menjadi wujud nyata Polres Lingga dalam membentuk generasi muda yang bebas dari narkoba dan siap bersaing secara sehat di masa depan,” tegas Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Bripka Mastur menyampaikan pentingnya edukasi dini tentang bahaya narkoba di kalangan remaja.

“Narkoba bukan hanya merusak fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemahaman kepada masyarakat serta pelajar tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Brigadir Rudi Yanto memaparkan materi mengenai pengertian NAPZA, jenis-jenis narkotika, serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Ia juga menyampaikan berbagai cara pencegahan agar pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat adiktif.

Tak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai sanksi hukum yang diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan interaktif. Para pelajar terlihat antusias bertanya dan menyampaikan pendapatnya terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Polsek Daik Lingga dan seluruh elemen masyarakat berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut sebagai langkah nyata menjadikan Kabupaten Lingga bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta melahirkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : HUMAS POLRES LINGGA

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama
Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.
SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan
Dishub Lingga Bergerak Cepat, ASDP Tanggapi Keluhan Warga Soal Operasional KM Senangin
Rute Dabo–Kuala Tungkal Tersendat, Pengguna Jasa Desak ASDP Beri Kepastian

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:02

Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:48

Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:13

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.

Berita Terbaru