DPD WHN Lingga Serukan Kebijaksanaan dalam Menyikapi Polemik Desa Tinjul

Rabu, 23 April 2025 - 342 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERZONEIND.COM, Lingga – Edysam (Kabid Humas DPD WHN Lingga) mengeluarkan Pres Rilis resmi dengan nomor 002/DPD-WHN Lingga/04/2025 untuk menyikapi perkembangan polemik yang terjadi di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga dalam beberapa waktu terakhir, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Wahana Hukum Nusantara (WHN) Lingga mengeluarkan pernyataan resmi yang mengajak seluruh pihak untuk bersikap arif dan bijaksana.

Ketua DPD WHN Lingga, Muchsin, melalui Kepala Bidang Humas Edysam, menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi. Ia menekankan pentingnya langkah antisipatif agar polemik yang terjadi tidak berkembang menjadi gesekan sosial yang berdampak negatif.

“Polemik yang belakangan ini terjadi di Desa Tinjul cukup memprihatinkan. Kami khawatir, apabila tidak segera diantisipasi, maka hal ini berpotensi menimbulkan konflik antar pihak yang dapat mengarah pada tindakan melawan hukum dan merugikan semua pihak,” ujar Muchsin dalam rilisnya. Selasa (22/04/2025).

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris DPD WHN Lingga, Rusli, M.B, turut mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan menyikapi persoalan dengan menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk tetap menempuh jalur musyawarah dan mufakat. Namun, apabila penyelesaian secara kekeluargaan tidak memungkinkan, maka penggunaan jalur hukum merupakan langkah bijak yang harus ditempuh,” tegas Rusli.

Terkait keberadaan Koperasi Merah Putih di Desa Tinjul, WHN Lingga juga mengingatkan bahwa setiap langkah, termasuk rencana pematangan lahan untuk pembangunan kebun sawit, harus memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari institusi berwenang.

DPD WHN Lingga berharap seluruh pihak dapat menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menyikapi permasalahan, demi terciptanya suasana yang kondusif dan tertib di tengah masyarakat.

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : Pres Rilis.

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama
Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.
SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan
Dishub Lingga Bergerak Cepat, ASDP Tanggapi Keluhan Warga Soal Operasional KM Senangin
Rute Dabo–Kuala Tungkal Tersendat, Pengguna Jasa Desak ASDP Beri Kepastian

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:02

Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:48

Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:13

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.

Berita Terbaru