CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa, Babinsa Desa Musai, Sertu Ramlan, menghadiri undangan rapat Penetapan dan Pengesahan APBDes Perubahan Tahun 2025 bertempat di Balai Desa Musai, Kecamatan Lingga, Senin (24/11/2025) pukul 09.00 WIB.
Rapat resmi yang digelar Pemerintah Desa Musai tersebut membahas evaluasi penggunaan anggaran sebelumnya, penyelarasan kebutuhan prioritas desa, serta penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD melalui Koramil 05/Daik dalam memastikan jalannya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Sertu Ramlan menyampaikan bahwa Babinsa berkewajiban untuk ikut memonitor kegiatan penyusunan anggaran desa sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial, serta memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib dan kondusif.
Melalui rapat ini, diharapkan APBDes Perubahan 2025 dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Musai sesuai kebutuhan serta aspirasi warga.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















