Cybernewsid.com, Lingga – Sejumlah usaha tambak udang Vaname di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan. Dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) khususnya dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mencuat setelah dilakukan investigasi lanjutan oleh awak media pada Kamis (17/07/2025).
Investigasi menemukan adanya aktivitas perusakan lingkungan menggunakan alat berat jenis Cobelco di wilayah Desa Persing, Kecamatan Singkep Pesisir. Aktivitas tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengembangan tambak udang Vaname diduga milik pengusaha di sebut sebut berinisial AY yang hingga kini disinyalir belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan tentang lingkungan hidup.
Upaya konfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lingga belum membuahkan hasil. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, salah satu pejabat DLH, Joko, memilih bungkam dan tidak memberikan penjelasan terkait status perizinan kegiatan tersebut.
Sikap diam dari pihak dinas menambah daftar panjang dugaan pembiaran terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di Kabupaten Lingga. Masyarakat pesisir, khususnya yang berada di sekitar Kecamatan Singkep Pesisir, mengaku telah merasakan dampak negatif.
Nur, seorang warga Desa Persing yang sehari-hari menggantungkan hidup dari mencari hasil laut seperti kepiting, udang, dan gamat di sekitar pesisir karang dan bebatuan, mengungkapkan penurunan hasil tangkapannya sejak tambak-tambak beroperasi.
“Dulu ketam dan udang banyak, sekarang sudah susah dicari. Biasanya cukup sehari menyusuri karang, sudah bisa bawa pulang hasil, sekarang entah kenapa makin sedikit,” keluhnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, segera turun tangan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini secara serius.
Penegakan hukum dan pengawasan yang ketat diperlukan agar pembangunan sektor perikanan tidak merusak keseimbangan ekosistem dan menyingkirkan mata pencaharian masyarakat lokal.
Pemerintah pusat dan lembaga lingkungan independen diharapkan turut memantau situasi ini guna menjamin bahwa pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : Investigasi
















