Dugaan Kasus Korupsi yang Menyeret Nama Mantan Walikota Nayodo Koerniawan, Kini Masuk Dalam Tahap Pemeriksaan 

Kamis, 21 Agustus 2025 - 401 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || KOTAMOBAGU – Mantan Wakil Walikota Nayodo Koerniawan (NK) bersama Sritanti Angkara (STA) serta Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani penuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kehadiran Benny Rhandani bersama Isteri Sritanti Angkara untuk memberikan keterangan terkait laporan utang piutang senilai 10 Miliar yang digunakan pada Pilwako 2024.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang Unit IV Tipidkor Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang pada Rabu, (20/8/2025).

Dalam kerenganya kepada awak media, Mantan Ketua BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, Hari ini dirinya bersama Isteri menjalani pemeriksaan di polres kotamobagu oleh Penyidik Tipidkor Polda Sulut.

“Saya dimintai keterangan, dengan pokok Perkara dugaan Pinjam Meminjam Uang”, ujar Benny Mantan Anggota DPD RI tersebut.

Menurutnya, kalawpun ada Pinjam Meminjam harus jelas yang menerima siapa dan memberi siapa.

“Saya sepeserpun tidak menerima Dana pinjaman tersebut, kalawpun ada, harus jelas siapa yang menerima dan siapa yang memberi”, jelas Mantan Kepala BP2MI tersebut.

Adapun, terkait Uang 10 Miliar yang dikatakan itu, Beny mengaskan bahwa dirinya tidak pernah tau uang tersebut dari mana dan untuk siapa.

“Saya tidak tau menau terkait uang 10 M tersebut”, tegas Benny.

Saat ditemui di kediamanya, Nayodo Koerniawan memberikan keterangan terkait pemanggilan oleh Penyidik Polda sulut kepada dirinya.

” Benar, tadi kami bertiga memenuhi panggilan Penyidik Polda Sulut untuk dimintai keterangan terkait laporan Pinjaman uang senilai 10 M”, katanya saat dikonfirmasi awak media.

Facebook Comments Box

Kontributor : Budi

Editor : Tim

Sumber Berita : Humas Polres Kotamobagu

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Perjuangan Seorang Ibu Yang dilarang Bertemu Anak Kandungnya
Suasana Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Angkatan 47 SMA Negeri 2 Tanjungpinang
Kisah Tragis Mantan Karyawan Al Baik, Diduga Dana BPJS digelapkan
Ratusan Batang Mangrove di Jalan Dompak Raya Digilas Alat Berat, APH diminta Tegas
“Apakah Ini Lingga Bersinar?” Kontraktor dan Desa Keluhkan Tunda Bayar.
Judi Gelper di Batam Kian Semarak di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Rabu, 15 April 2026 - 21:31

Perjuangan Seorang Ibu Yang dilarang Bertemu Anak Kandungnya

Selasa, 7 April 2026 - 19:03

Suasana Haru dan Bangga Warnai Pelepasan Angkatan 47 SMA Negeri 2 Tanjungpinang

Jumat, 3 April 2026 - 01:55

Kisah Tragis Mantan Karyawan Al Baik, Diduga Dana BPJS digelapkan

Berita Terbaru