Prime Time News : Rabu, 02 April 2025
CYBERNEWSIND.COM || KETAPANG – 2 April 2025, Politeknik Negeri Ketapang (Poltek Ketapang) kembali menjadi sorotan setelah data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) mengungkapkan sejumlah proyek pengadaan langsung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024. Beberapa proyek tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 40 paket proyek pengadaan langsung dan E-Purcashing yang dilakukan oleh Poltek Ketapang mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pengadaan barang dan jasa. Namun, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara nilai kontrak, spesifikasi proyek, dan pelaksanaan di lapangan.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pengadaan dan pemasangan sistem perpompaan di lingkungan kampus. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp. 200.000.000, namun dari hasil pemantauan di lapangan, ukuran pipa yang terpasang di salah satu bak penampungan air di Poltek Ketapang menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian anggaran dengan kualitas serta spesifikasi yang diharapkan. Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis antara dokumen pengadaan dan kondisi riil di lokasi semakin memperkuat perlunya evaluasi terhadap proyek ini. Selain itu, terdapat indikasi bahwa proyek ini tidak sepenuhnya sesuai dengan prinsip efisiensi dan efektivitas sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sejumlah pihak, termasuk stakeholder menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan di Poltek Ketapang. Mereka menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.
Dalam konteks ini, penting bagi pihak terkait, termasuk BPKP, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk melakukan audit terhadap proyek-proyek yang terindikasi bermasalah guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan dana APBN. Jika terbukti ada pelanggaran, tindakan hukum harus segera diambil untuk menegakkan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Poltek Ketapang belum memberikan tanggapan resmi untuk keberimbangan informasi ini. Publik menantikan klarifikasi dan langkah konkret dari pihak kampus untuk menjamin bahwa dana APBN yang dialokasikan benar-benar digunakan secara bertanggung jawab dan bermanfaat bagi pengembangan pendidikan.
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru seiring dengan adanya respons dari pihak berwenang. (CNI/Rusli)
Kontributor : Rusli
Editor : Tim
Sumber Berita : LIPUTAN
















