Viral…! Diduga Rebutan Pacar Sejumlah Remaja Wanita di Karawang Saling Adu Jotos 

Jumat, 24 Januari 2025 - 673 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

""Dinas pendidikan harus memfasilitasi anak ini mau pindah sekolah kemana dan sekolah mana yang mau menerima. Dan sekolah harus menerima mereka walaupun kebijakan sekolah tata tertibnya yang mungkin menurut sekolah dianggap pelanggaran yang sudah terlalu berat misalnya,"


CYBERNEWSIND.COM || KARAWANG Beberapa hari lalu di Kabupaten Karawang sempat viral sejumlah remaja perempuan saling adu jotos, diduga merebutkan sang kekasih. Dampak adu jotos tersebut membuat siswi SMP diminta keluar dari sekolahnya masing-masing oleh kepala sekolah karena dianggap melanggar tata tertib sekolah.

Dari informasi yang di himpun, siswi yang terlibat adu jotos tersebut berasal dari beberapa sekolah di Kabupaten Karawang diantaranya sekolah SMP swasta di Kecamatan Batujaya, SMPN Satap Tirtajaya dan SMPN 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

“Itu ada dari 3 sekolah SMPN Satap Tirtajaya, SMPN 1 Tirtajaya dan SMP Pelita Nusantara,” kata Nurhali Kepala Desa Medankarya. Rabu, (22/01/2025).

FOTO : Kepala Desa Medankarya ( dok.istimewa )

Ali sapaan akrab kepala desa Medankarya mengatakan, siswa yang di sanksi dikeluarkan oleh sekolahnya masing-masing harus tetap mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya karena selain sudah kelas 9, juga menyangkut masa depan mereka jangan sampai putus sekolah.

“Intinya mereka harus sekolah karena sudah mau selesai. Tetap harus sekolah. Bagaimanapun caranya mereka harus sekolah,” ujarnya

TONTON JUGA : 

Dirinya meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang agar bisa memfasilitasi bagaimana caranya agar siswa yang diberhentikan oleh sekolah agar bisa sekolah kembali

“Dinas pendidikan harus memfasilitasi anak ini mau pindah sekolah kemana dan sekolah mana yang mau menerima. Dan sekolah harus menerima mereka walaupun kebijakan sekolah tata tertibnya yang mungkin menurut sekolah dianggap pelanggaran yang sudah terlalu berat misalnya,” Pungkasnya. ( Red*RY )

Facebook Comments Box

Kontributor : Rika Yani

Editor : Suwarno

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Hellyana Siap Duduk di Kursi Terdakwa, BPI KPNPA RI: Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Babinsa Koramil 05/Daik Ajak Warga Desa Kudung Tetap Waspada di Tengah Cuaca Buruk
Agunan Sertifikat Telah Dikembalikan, Tak Ada Lagi Pihak yang Dirugikan
Koramil 05/Daik Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, 230 Karung Beras SPHP Tersalurkan
Miris…! Akibat Kelangkaan Ekstrim Gas Melon di Desa Jetis Karangrayung, Warga Terpaksa Gunakan Kayu Bakar
LAKI Ketapang Desak APH Periksa Perusda Ketapang Pangan Mandiri (KPM) 
Tak Ingin Ada Peredaran Miras Saat Pelantikan Bupati, Polres Grobogan Gencarkan Razia
Banyak Pohon Tumbang Akibat Diterjang Angin Kencang Saat Hujan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 21:42

Hellyana Siap Duduk di Kursi Terdakwa, BPI KPNPA RI: Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 12:28

Babinsa Koramil 05/Daik Ajak Warga Desa Kudung Tetap Waspada di Tengah Cuaca Buruk

Senin, 22 September 2025 - 18:39

Agunan Sertifikat Telah Dikembalikan, Tak Ada Lagi Pihak yang Dirugikan

Kamis, 11 September 2025 - 14:20

Koramil 05/Daik Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, 230 Karung Beras SPHP Tersalurkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:29

Miris…! Akibat Kelangkaan Ekstrim Gas Melon di Desa Jetis Karangrayung, Warga Terpaksa Gunakan Kayu Bakar

Berita Terbaru