Ketua DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang, Bentuk Posbakum di Tingkat Desa

Jumat, 5 September 2025 - 729 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || KETAPANG – Pemerintah Desa Karya Baru Kecamatan Marau Kabupaten Ketapang, mengadakan rapat pertemuan pembentukan Posbakum Desa di Kantor Desa Karya Baru pada Kamis (04/09/2025)

Acara dibuka langsung oleh Kades Karya Baru Budi Arman .S.I.P, dan juga dihadiri oleh tokoh adat dan DPD Desa Karya Baru, Ketua Koperasi Merah Putih serta masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Kades berharap agar dengan adanya Posbakum Desa, dapat menekan angka tindak kejahatan di wilayahnya.

“Berdasarkan agenda kita membentuk poskohukum di desa kita dan pemerintah sudah melakukan MoU dengan Polda dan ini sudah ditanggapi. Selanjutnya berharap agar  dengan ada Posbakum Desa kita jangan sampai maraknya kejahatan di wilayah kita seperti maraknya pencurian buah sawit dan sebagainya di wilayah kita ini,” ucap Kades Budi Arman.

Kades Budi Arman menambahkan, jika ada kasus Tipiring sebaiknya dapat diselesaikan di tingkat desa dahulu.

“Untuk pelanggan seperti kasus Tipiring cukup dapat diselesaikan di desa dan beda terkait kasus lainnya dan di Desa harus ada ruangan khusus terima laporan masyarakat terkait kasus atau persoalan yang menyangkut warga kita,” tambahnya

Kolaboarsi antara desa dan polisi harus terbangun dengan baik begitu juga dengan tokoh agama dan tokoh adat dapat mendukung dengan adanya posbakum desa. Kades Budi Arman meminta adanya Rakor/Bimtek hal ini sebelum melaksanakan tugas terhadap posbakum di desa.

“Jika ada persoalan dapat diselesaikan di posbakum untuk kedepannya. Sehingga kedepan kita saling menjalin koordinasi terkait kasus yg menimpa warga dapat diselesaikan secara terbuka,” tambanya.

Ketua DPD LBH Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Ketapang Ahmad Upin Ramadan mengatakan, penting keberadaan Paralegal di tingkat desa, agar dapat menampung persoalan warga.

“LBH Rumah Hukum Indonesia, secara garis besar bahwa pentingnya paralegal di tingkat desa sehingga dapat menampung persoalan di desa. Kedepan kita akan berkolaborasi dan koordinasi untuk menyikapi perbagai persoalan hukum dan kedudukan hukun dengan pihak desa terutama Kades dan aparat kepolisian setempat,” ungkap Ahmad.

Sebelum acara ditutup dengan foto bersama, terlebih dahulu diberikan ruang kepada warga untuk memberikan saran pendapat serta masukkan untuk kedepannya dengan adanya Posbakum di tingkat desa. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : Rusli

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti
Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati
Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata
Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Kepala Dapur MBG Kabur, 20 Siswa SD 12 Benua Kayong Tumbang Keracunan Massal
Sebagai Penerus Cita-cita Bangsa, 600 Generasi Muda Kendawangan Asah Kemampuan Kepemimpinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:30

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:52

Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:44

Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 22:50

DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 

Kamis, 6 November 2025 - 06:16

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru