Badan Pemulihan Aset Berhasil Lelang Aset Benny Tjokrosaputro Senilai Rp4,54 Miliar Terkait Perkara Jiwasraya

Selasa, 27 Mei 2025 - 330 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewsind.com, Tangerang, — Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan agung Republik Indonesia,berhasil melaksanakan lelang barang sita eksekusi senilai total Rp4.540.635.000 terkait perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro. Senin 26/05/2025).

Lelang ini dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I sebagai bagian dari pendampingan penyelesaian aset oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pelaksanaan lelang ini berlandaskan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Proses lelang dilaksanakan secara online melalui sistem e-Auction (open bidding) tanpa kehadiran peserta melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di laman https://lelang.go.id.

Tiga bidang tanah milik terpidana yang terletak di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, berhasil terjual dengan rincian sebagai berikut:

Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² terjual seharga Rp585.225.000

Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² terjual seharga Rp1.990.935.000

Lot 3: Tanah seluas 43.655 m² terjual seharga Rp1.964.475.000

Total hasil penjualan dari ketiga lot tersebut mencapai Rp4.540.635.000.

Pelaksanaan lelang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, serta PMK Nomor 162 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 145/PMK.06/2021 mengenai Pengelolaan Barang Milik Negara dari hasil rampasan dan gratifikasi. Seluruh hasil lelang disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara Jiwasraya.

Keberhasilan lelang ini menjadi bagian penting dari komitmen negara dalam penegakan hukum dan pengembalian aset hasil kejahatan korupsi secara transparan dan akuntabel.

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : Puspen Kejagung RI

Berita Terkait

Program Pemenuhan Gizi Perkuat Fondasi Kebangkitan Ekonomi
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi
Prabowo–APINDO Sepakat Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah
Pemerintah Resmi Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 di Stasiun Gambir
Di Tengah Ketegangan Global, Prabowo Pastikan Indonesia Tak Berpihak Blok Mana Pun
Hellyana Siap Duduk di Kursi Terdakwa, BPI KPNPA RI: Bukti Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kejati Jateng dan DIY Dapat Pengamanan TNI, Lindungi Penegakan Hukum dari Intervensi
Kejaksaan Agung Sita 5 Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah di PT Pertamina

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 13:52

Program Pemenuhan Gizi Perkuat Fondasi Kebangkitan Ekonomi

Senin, 16 Februari 2026 - 13:49

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Pemberantasan Korupsi

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:03

Prabowo–APINDO Sepakat Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:58

Pemerintah Resmi Gulirkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 di Stasiun Gambir

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:51

Di Tengah Ketegangan Global, Prabowo Pastikan Indonesia Tak Berpihak Blok Mana Pun

Berita Terbaru