Sengketa Lahan Di Desa Tinjul Harus Menjujung Prinsip Objektivitas dan keadilan hukum.

Kamis, 8 Mei 2025 - 394 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND.COM, Lingga – Penanganan konflik lahan, khususnya yang berujung pada dugaan tindak pidana seperti pengancaman dan perusakan, harus dilakukan secara cermat dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas dan keadilan hukum.

Meski belum ada satu regulasi tunggal yang secara eksplisit mengatur konflik agraria, aparat penegak hukum memiliki dasar hukum yang cukup kuat untuk menangani kasus semacam ini.

Sejumlah payung hukum yang digunakan dalam penanganan konflik lahan antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 368-369 yang mengatur tentang pengancaman, serta Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang mengatur kewenangan Polri dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Selain itu, Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus agraria.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, merespons viralnya video pencabutan tanaman sawit yang disebut-sebut terjadi di atas lahan sengketa di Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat

Dalam Video Konpren di hadapan wartawan, pada Rabu (07/05/2025), AKBP Pahala menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di area yang berstatus sengketa.

“Dari hasil penyelidikan kami, lokasi perusakan bukan berada di lahan sengketa, melainkan di atas lahan milik warga yang berada di sekitar tempat kejadian perkara,” ujar AKBP Pahala kepada awak media.

Meski demikian, klarifikasi ini memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan kejelasan status lahan tersebut, mengingat video yang tersebar di media sosial menunjukkan aktivitas pencabutan sawit yang diduga kuat terjadi di wilayah yang masih diperselisihkan kepemilikannya.

Ketegangan semakin meningkat karena hingga kini, konflik agraria di Desa Tinjul belum menemui titik terang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi munculnya konflik sosial yang lebih luas apabila penyelesaian kasus tidak dilakukan secara transparan dan adil.

Sorotan publik

Masyarakat berharap agar proses penanganan konflik lahan dilakukan dengan mengedepankan kejelasan hukum dan keadilan substantif, serta berbasis pada penyelidikan yang objektif terhadap akar persoalan. Langkah preventif dan penyelesaian damai diharapkan menjadi prioritas dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah Lingga.

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Perencanaan Desa Pekaka, Dukung Penyusunan RKP Desa 2027
Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes Perubahan dan RKPDes di Resun Pesisir
Camat Selayar Datangi ULP PLN Dabo Singkep, Minta Penjelasan Resmi Soal Pemadaman Listrik yang Dikeluhkan Warga
Babinsa Koramil 05/Daik Bersama Warga Gotong Royong Percantik Gerbang Masjid Al Ikhlas di Desa Limbung
Babinsa Koramil 05/Daik Ajak Warga Panggak Darat Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa Koramil 05/Daik dan Kepala Desa Mepar Matangkan Persiapan Lomba Rakyat Sambut HUT ke-81 RI
Babinsa Koramil 05/Daik Patroli Bersama Kades dan Linmas, Antisipasi Dampak Abrasi di Pesisir Desa Selayar
Listrik Kerap Padam Jelang Magrib, Warga Desak PLN Benahi Pelayanan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:26

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Perencanaan Desa Pekaka, Dukung Penyusunan RKP Desa 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:22

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes Perubahan dan RKPDes di Resun Pesisir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:40

Camat Selayar Datangi ULP PLN Dabo Singkep, Minta Penjelasan Resmi Soal Pemadaman Listrik yang Dikeluhkan Warga

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:03

Babinsa Koramil 05/Daik Ajak Warga Panggak Darat Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:38

Babinsa Koramil 05/Daik dan Kepala Desa Mepar Matangkan Persiapan Lomba Rakyat Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terbaru