CYBER NEWS INDONESIA, LINGGA – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Lingga menggelar rapat persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi pada Rabu (18/3/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Kantor Bupati, Daik Lingga. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai pukul 11.45 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Lingga, M. Nizar, serta dihadiri Wakil Bupati Novrizal, unsur Forkopimda, kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan TNI–Polri termasuk jajaran Kodim 0315/Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa rapat menghasilkan konsep 15 butir imbauan Bupati yang akan dituangkan dalam surat edaran resmi sebagai pedoman bagi ASN, pelaku usaha, dan masyarakat selama Ramadhan.
Beberapa poin penting yang disepakati antara lain:
Mengajak masyarakat meningkatkan ibadah, memperbanyak sedekah, tadarus, dan kegiatan sosial.
Penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadhan.
Larangan peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
Pengaturan jam operasional rumah makan pada awal Ramadhan.
Pembatasan penggunaan pengeras suara luar masjid hingga pukul 23.00 WIB.
Larangan petasan di tempat ibadah dan keramaian.
Imbauan kepada masyarakat non-Muslim untuk menjaga toleransi dan menghormati umat Islam yang berpuasa.
Selain itu, ASN dan perangkat desa diimbau mengenakan pakaian Melayu selama bulan suci sebagai bagian dari penguatan nilai budaya lokal.
Ketua MUI Kabupaten Lingga, Ustadz Baidul Hasani, menyampaikan pentingnya mengalihkan kegiatan hiburan malam menjadi kegiatan religius seperti tadarus, tausiyah, dan sholawat.
Sementara itu, pihak Kepolisian melalui Wakapolsek Daik menegaskan kesiapan mendukung kebijakan pemerintah daerah, termasuk penertiban hiburan malam serta pengawasan penjualan minuman beralkohol.
Perwakilan Koramil 05/Daik, Sertu Ramlan, turut menyampaikan saran agar pengurus masjid memutar lantunan dakwah setelah Salat Ashar sebagai bagian syiar Islam serta mengimbau pelaku usaha hiburan mematuhi aturan penutupan selama Ramadhan.
Hasil rapat ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Lingga sebagai acuan resmi bagi seluruh aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pemerintah daerah berharap sinergi semua pihak dapat menciptakan suasana Ramadhan yang aman, tertib, serta penuh nilai religius di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















