CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Pemerintah Kecamatan Lingga bersama unsur Forkopimcam, Satpol PP, dan instansi terkait menggelar rapat lanjutan membahas tindak lanjut penyelesaian permasalahan operasional serta aktivitas tempat hiburan malam di wilayah Daik Lingga, Rabu (6/5/2026) pukul 11.45 WIB di ruang rapat Satpol PP Kabupaten Lingga.
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dihadiri oleh Plt Camat Lingga Shevi Nugraha, S.STP, P.S Kapolsek Daik Lingga Iptu Suhendri, Danramil 05/Daik yang diwakili Batuud Sertu Ramlan, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Lingga Dody Suhendra, S.STP, P.S Kanit Intel Polsek Daik Lingga Aipda Sanusi, S.Sos, Kabid Penegakan Perundang-undangan Muhammad Chairi Darmansyah, S.T, serta Sekretaris Kecamatan Lingga Fairus.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada persoalan perizinan usaha dan langkah strategis dalam menangani operasional tempat hiburan malam agar tetap sesuai aturan. Pemerintah Kecamatan Lingga menegaskan bahwa pembahasan ini bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas wilayah dan kepentingan masyarakat luas.
Plt Camat Lingga menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hal baru dan telah beberapa kali menjadi perhatian bersama. Karena itu, diperlukan langkah nyata, jelas, dan terarah agar keputusan yang diambil dapat diterima seluruh pihak tanpa menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah secara profesional dengan memastikan setiap kegiatan usaha mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam diskusi juga disepakati bahwa penyelesaian persoalan tidak cukup hanya melalui penegakan aturan semata, namun harus dibangun melalui kesepahaman bersama, koordinasi lintas sektor, dan pendekatan humanis yang mengedepankan musyawarah. Setiap langkah penegakan nantinya akan dilakukan secara terukur, bijaksana, dan menghindari munculnya konflik baru.
Sebagai tindak lanjut, hasil rapat menyepakati akan dilaksanakan patroli gabungan bersama ke sejumlah lokasi tempat hiburan malam di wilayah Daik Lingga. Langkah ini bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif sekaligus memastikan hasil kesepakatan dapat diterapkan secara nyata di lapangan.
Rapat berakhir pukul 13.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan penuh semangat sinergitas antarinstansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan instansi penegak Perda terus terjaga demi menciptakan Daik Lingga yang aman, tertib, dan harmonis.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















