CYBER NEWS INDONESIA , Lingga – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh pengguna lori atau kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan dalam kegiatan pengangkutan di wilayah Dabo Singkep dan sekitarnya.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal, S.Sos., M.M., melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis (30/10/2025). Langkah ini diambil menyusul terjadinya dua insiden tumpahan minyak di ruas jalan persimpangan Kampung Telex dan arah Lepas Batu Kacang, yang terjadi pada Rabu (29/10/2025) dan Kamis (30/10/2025) pagi.
Dalam unggahannya, Hendry menegaskan pentingnya seluruh pengangkut BBM untuk mematuhi standar keselamatan serta menggunakan peralatan dan tangki yang sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau agar seluruh pengangkut BBM, khususnya solar, menggunakan tangki sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan selama perjalanan. Kejadian tumpahan minyak di jalan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” tulis Hendry Efrizal.
Dishub Lingga menilai bahwa tumpahan minyak di jalan raya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akibat permukaan jalan yang licin serta dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Karena itu, Hendry meminta seluruh sopir dan pengusaha pengangkut BBM untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas operasionalnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kendaraan pengangkut BBM yang tidak memenuhi standar keselamatan atau mengalami kebocoran saat beroperasi.
Hendry juga mengungkapkan bahwa pihak Dishub telah melakukan koordinasi dengan pihak SPBU sebagai langkah cepat dalam menindaklanjuti insiden tersebut.
“Akan segera kami buat surat imbauannya. Kemarin hanya teguran langsung ke SPBU untuk menyampaikan kepada mitra-mitra mereka. Semalam sudah dilakukan juga komunikasi dengan pihak SPBU,” tegasnya.
Langkah tegas Dishub Lingga ini merupakan bentuk antisipasi dan pencegahan dini terhadap potensi kecelakaan maupun pencemaran lingkungan akibat kelalaian dalam proses distribusi bahan bakar di wilayah Kabupaten Lingga.
Hingga berita ini disiarkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait mengenai aturan teknis dan tanggung jawab kepemilikan BBM yang mengalami tumpahan serta langkah pengawasan yang akan diterapkan ke depan.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : Konfirmasi

















