CYBERNEWSIND.COM || KETAPANG – Bermodal laporan dari warga, Kepolisian Sektor Sungai Laur Kabupaten Ketapang berhasil meringkus satu pelaku penyalahgunaan narkoba saat mereka selesai bertransaksi di sebuah rumah walet yang ada di jalan Houling Desa Teluk Bayur pada Jumat, ( 24 /01/2025 ).
Diketahui pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut adalah ( AM ). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 klip plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu serta uang tunai satu juta Rupiah.

” Kami mendapat laporan warga pada sehari sebelumnya, dari laporan tersebut kami segera melakukan penyelidikan di rumah walet yang menurut warga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dan benar, di hari Jumat kami berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba, ” ujar Kapolsek Sungai Laur.
Setelah Polsek Sungai Laur berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang buktinya, untuk proses hukum lebih lanjut kemudian terduga pelaku dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan terduga pelaku tersebut warga juga berharap agar barang bukti jenis sabu yang berhasil diamankan benar – benar dimusnahkan nantinya. (Red/Roni Pratama)
Kontributor : Roni Pratama
Editor : Suwarno
Sumber Berita : Polsek Sungai Laur
















