Cybernewsind.com, Lingga – Polemik kebijakan tidak dinaikkannya seorang siswa di SMAN 1 Selayar, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, terus bergulir dan menarik perhatian publik. Awalludin, wali dari siswa yang bersangkutan, menyampaikan klarifikasi dan keberatannya atas pernyataan Kepala Sekolah SMAN 1 Selayar Josua yang menyebut bahwa keputusan tersebut dilakukan untuk memberikan “efek jera” terhadap peserta didik.
Menurut Awalludin, istilah “efek jera” yang digunakan pihak sekolah tidak relevan dalam dunia pendidikan. “Itu bukan mendidik, tapi justru menghukum anak. Apalagi jika keputusan tersebut didasarkan pada masalah pribadi antara guru dan murid. Wajar jika perilaku anak sekarang berbeda dengan generasi dulu,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (27/06/2025).
Lebih lanjut, Awalludin mengungkapkan bahwa selama putranya duduk di kelas X hingga XI, pemanggilan wali murid hanya dilakukan satu kali. “Selebihnya tidak pernah ada. Kalau memang ada masalah serius, pihak sekolah seharusnya memanggil saya secara rutin agar saya bisa ikut memberikan pemahaman dan teguran,” tambahnya.
Awalludin juga menanggapi pernyataan kepala sekolah yang menyebut alasan tidak naik kelas karena ketidakhadiran siswa melebihi 10 atau 14 hari. “Setahu saya, batas ketidakhadiran yang berdampak pada kenaikan kelas itu 40 hari berturut-turut. Kalau cuma 10 sampai 14 hari, itu tidak termasuk pelanggaran berat, apalagi jika disertai alasan jelas,” tegasnya.
Ia menduga alasan sebenarnya muncul baru setelah berita viral dan mendapat sorotan publik, dengan ditambahkannya isu soal etika dan nilai siswa. “Awalnya soal absen, lalu muncul masalah sikap dan nilai. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan dalam alasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Awalludin juga membantah tudingan Kepala Sekolah yang menyebut dirinya di jelek jelekkan dan telah di ancaman. “Saya minta ditunjukkan bukti bahwa saya pernah mengancam. Jika tidak bisa dibuktikan, maka saya tidak segan menempuh jalur hukum atas tuduhan itu. Justru saya memiliki bukti bahwa beliau mengaku sudah merasa terancam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai wali murid saya juga sekaligus seorang jurnalis, dirinya memiliki hak untuk menyuarakan dan mengkritisi persoalan pendidikan, termasuk menyangkut transparansi penggunaan dana BOS dan kinerja guru. “Saya tidak membela anak saya secara membabi buta. Tapi sebagai orang tua, saya ingin keadilan dan transparansi dalam proses pendidikan,” tutupnya.
Polemik ini menjadi sorotan penting di tengah semangat Kemendikbudristek yang menekankan bahwa penilaian dan kenaikan kelas haruslah berbasis pada pencapaian kompetensi, bukan bentuk hukuman.
Kontributor : Redaksi
Editor : TIM
Sumber Berita : Awalludin
















