Napi Penjaga Kantin Dabo Singkep Diduga Dijadikan Korban Pemaksaan Bayar Hutang Di Ancam Regester F.

Sabtu, 27 September 2025 - 466 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Konflik kerusuhan yang terjadi di Lapas Kelas III Dabo Singkep pada Selasa (19/8/2025) ternyata menyisakan masalah baru bagi sejumlah narapidana. Sebanyak 11 orang napi yang terlibat insiden dipindahkan ke Lapas Tanjungpinang. Namun, ironisnya, beban hutang sebesar Rp6 juta yang ditinggalkan 11 napi tersebut justru dibebankan kepada dua narapidana lain yang tidak terkait, yakni KD dan IF, yang sehari-hari bertugas menjaga kantin lapas.

Seorang narasumber terpercaya yang juga mantan narapidana membeberkan keluh kesah rekan-rekannya terkait dugaan perlakuan tidak adil yang mereka alami di dalam lapas. Menurutnya, KD dan IF dipaksa untuk menanggung hutang yang bukan milik mereka. Bahkan, keduanya disebut-sebut mendapat ancaman pencatatan Register F, yaitu catatan resmi pelanggaran disiplin warga binaan, apabila menolak membayar hutang tersebut.

“KD dan IF dipaksa untuk membayar hutang piutang dari 11 narapidana yang sudah dipindahkan. Kalau tidak dibayar, mereka diancam dengan Register F. Padahal itu bukan hutang mereka,” ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya saat diwawancarai Sabtu malam (27/9/2025).

Lebih lanjut, narasumber menduga tekanan tersebut datang atas perintah langsung Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Jaka Putra. Ia berharap pihak berwenang turun tangan dan memberikan keadilan kepada warga binaan yang tertekan akibat praktik semacam ini.

Kasus ini semakin menyoroti persoalan pengelolaan lapas yang kerap menimbulkan polemik, terutama terkait perlakuan terhadap warga binaan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Dabo Singkep belum memberikan keterangan resmi.

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut
Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama
Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:17

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:05

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57

Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Berita Terbaru