Aksi Cepat PSDKP Batam Disambut Apresiasi, Jetty TBJ Resmi Disegel

Selasa, 6 Mei 2025 - 295 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND.COM, Lingga – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menjadi institusi pertama yang merespon keluhan masyarakat terkait aktivitas pemuatan bauksit di Pelabuhan Jetty Telaga Bintan Jaya (TBJ) oleh PT Hermina Jaya. Pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 09.40 WIB, PSDKP secara resmi melakukan penyegelan terhadap pelabuhan tersebut.

Penyegelan dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran izin operasional serta aktivitas pemuatan (loading) stockfile bauksit yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Penyegelan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran dalam aktivitas operasional di pelabuhan tersebut,” ujar sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya.

Langkah cepat PSDKP Batam mendapat apresiasi luas dari masyarakat, termasuk dari Ruslan, perwakilan Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga. “Kami sangat menghargai kecepatan PSDKP Batam dalam merespon keresahan masyarakat. Ini menunjukkan komitmen terhadap penegakan aturan,” kata Ruslan kepada awak media.

Namun, Ruslan menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja Syahbandar Kelas III Dabo Singkep yang dinilai tidak transparan. “Kami meminta agar Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Lingga segera mengusut kinerja Syahbandar Dabosingkep, karena telah terjadi tiga kali pengapalan oleh PT Hermina Jaya di Jetty TBJ tanpa kejelasan prosedural,” tegasnya.

Ketua DPD Wawasan Hukum Nusantara Lingga, Mukhsin, melalui Humas Edysam turut memberikan tanggapan kritis. “Jika PSDKP Batam dapat melakukan penyegelan, apakah Syahbandar dan APH di Kabupaten Lingga tidak memiliki wewenang yang sama terhadap pelanggaran tersebut?” ujar Edysam mempertanyakan.

Ia menambahkan bahwa tindakan PSDKP Batam patut diapresiasi. “Kami acungkan dua jempol untuk PSDKP Batam. Ini menjadi refleksi penting bagi aparat dan instansi terkait di Lingga bahwa penegakan hukum harus berlaku adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya.

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan
Waspadai Cuaca Ekstrem, Polsek Daik Lingga Bersama Instansi Terkait Himbau Nelayan Tetap Waspada
Gotong Royong Lintas Sektor, Warga dan Pemerintah Selayar Timbun Jalan Rusak Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Babinsa Koramil 05/Daik Dampingi Nakes Puskes Penuba Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga
Desa Pantai Harapan Salurkan Dana Ketahanan Pangan Rp145,85 Juta kepada BUMDes untuk Perkuat Ekonomi Desa
Babinsa Sertu Andrianto Monitoring Penyaluran BLT-DD di Desa Mepar Demi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Sungai Pinang Tanam Bibit Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lingga Timur

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:28

SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:17

Waspadai Cuaca Ekstrem, Polsek Daik Lingga Bersama Instansi Terkait Himbau Nelayan Tetap Waspada

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:19

Gotong Royong Lintas Sektor, Warga dan Pemerintah Selayar Timbun Jalan Rusak Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:02

Babinsa Koramil 05/Daik Dampingi Nakes Puskes Penuba Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga

Berita Terbaru