CYBERNEWSIND.COM , Lingga – Dalam negara hukum dan demokrasi, kritik serta gugatan terhadap pengelolaan negara adalah bagian sah dari mekanisme pengawasan publik. Hal ini disampaikan oleh Irham YS, Ketua Umum LSM PANGLIMA yang juga dikenal sebagai Panglime, saat menyampaikan pandangannya mengenai berbagai fenomena yang tengah terjadi di Kabupaten Lingga.pada Kamis (01/05/2025).
Irham menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun dalam penyampaiannya harus tetap berpijak pada fakta, bukti nyata, serta aturan dan regulasi yang berlaku. Ia mengkritisi fenomena di mana kritik terhadap pemerintah kerap disampaikan tanpa dasar kuat dan cenderung langsung diviralkan, yang menurutnya dapat menimbulkan fitnah dan keresahan di masyarakat.
“Saya mendukung siapapun yang berani menyuarakan kritik terhadap pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tapi mari kita niatkan kritik itu benar-benar untuk kepentingan bersama, bukan karena kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.
Irham juga mengajak para aktivis dan masyarakat untuk berjuang secara tulus dan ikhlas, tanpa dilandasi rasa dendam. Ia menyampaikan harapannya agar perjuangan untuk kepentingan rakyat dijalankan dengan niat baik, karena menurutnya pemerintah yang benar-benar peduli akan merespons dengan terbuka.
Lebih lanjut, Irham mengingatkan bahwa pejabat publik tidak boleh alergi terhadap kritik. “Pejabat juga manusia, bisa salah dan khilaf. Jangan merasa paling hebat dan suci. Rakyat yang memilih, dan negara ini dibangun untuk rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Lingga yang, meski kaya akan sumber daya alam seperti timah, bauksit, dan pasir, tetap masuk dalam kategori wilayah afirmasi berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025—program percepatan pengentasan kemiskinan nasional. Irham menilai hal ini sebagai ironi yang perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Kalau kita bicara kesejahteraan rakyat, maka semua pihak harus terlibat aktif mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran hukum, terutama dari para investor yang masuk. Penegakan hukum harus adil, tanpa pandang bulu,” ucapnya.
Sebagai tokoh yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan pengawasan, Irham menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dan masyarakat demi menciptakan suasana yang aman, damai, dan tertib di Kabupaten Lingga. Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga marwah daerah, sebagai bagian dari Bunda Tanah Melayu, dan tetap menjunjung tinggi nilai budaya serta kearifan lokal.
Di akhir penyampaiannya, Irham Kepada wartawan mengucapkan terima kasih kepada para aktivis, media, ormas, OKP, dan sahabat-sahabat pejuang daerah yang terus menyuarakan hak-hak rakyat.
“Semoga Allah membalas niat tulus kalian semua. Tujuan utama berdirinya Kabupaten Lingga adalah demi kesejahteraan rakyat dan kemudahan pelayanan administrasi. Mari kita jaga bersama-sama,” tutupnya.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : Irham YS Ketua LSM PANGLIMA
















