CYBER NEWS INDONESIA, Lingga Utara – Babinsa Sungai Besar, Serda Abdul Mufid, menghadiri dua agenda penting di Kantor Desa Sungai Besar pada Kamis (27/11/2025) pukul 09.40 WIB. Kegiatan tersebut meliputi pembagian surat tanah sporadik kepada masyarakat serta rapat pembahasan permasalahan terkait investasi di wilayah Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara.
Kegiatan berlangsung atas undangan resmi pihak desa dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sungai Besar, serta dihadiri oleh Sekretaris Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, para Kepala Dusun 1 hingga 4, perangk
at RT/RW, serta masyarakat setempat.
Pembagian surat tanah sporadik menjadi salah satu agenda yang dinanti warga sebagai bentuk legalitas atas lahan yang dimiliki. Usai pembagian dokumen pertanahan, pertemuan dilanjutkan dengan musyawarah terkait permasalahan investasi yang berkembang di desa. Dalam rapat tersebut, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pandangan guna memastikan setiap kegiatan investasi berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat bagi warga.
Serda Abdul Mufid selaku Babinsa menegaskan pentingnya kondusivitas, transparansi, dan keterbukaan informasi dalam setiap proses musyawarah desa. Ia juga mengapresiasi antusiasme warga yang mengikuti kegiatan dengan tertib.
“Pemdes dan seluruh elemen masyarakat perlu selalu berkoordinasi agar setiap program, termasuk terkait investasi, benar-benar memberi dampak positif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















