LBH Rumah Hukum Indonesia Pertanyakan Pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Tuduhan Tanpa Dasar dan Tidak Profesional

Senin, 28 Juli 2025 - 447 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



CYBER NEWS INDONESIA || KETAPANG – Lembaga Bantuan Hukum Rumah Hukum Indonesia (LBH RHI) menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Ketua DPC IKADIN Ketapang, Dewa, yang dimuat di sejumlah media online dan dinilai semberono serta tidak berdasarkan fakta hukum. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa sejumlah pihak dari LBH RHI, di antaranya AUR, MJR, B, dan J, adalah “advokat abal-abal“.

“Kendati tidak disebutkan secara eksplisit, namun penggunaan inisial yang menyerupai nama-nama rekan kami serta konteks aktivitas hukum yang kami lakukan berpotensi menimbulkan penafsiran publik bahwa yang dimaksud dalam berita tersebut adalah LBH RHI dan paralegal-paralegal kami”, ujar Ketua DPD LBH RHI. Sabtu, (26/07/2025)

Tim Paralegal LBH RHI menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan secara pribadi maupun institusional. Dalam klarifikasinya, LBH RHI menegaskan bahwa tidak satu pun surat somasi atau dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak mereka mengklaim sebagai advokat. Justru sebaliknya, seluruh surat dan tindakan hukum yang dilakukan telah mencantumkan identitas sebagai “Paralegal”, bukan advokat.

“Pernyataan saudara Dewa itu sangat “tidak bijak” dan “menyesatkan publik”. Kami adalah paralegal yang menjalankan peran sesuai dengan batas kewenangan kami sebagaimana diatur dalam Permenkumham No. 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, selain binaan LBH RHI juga paralegal binaan dari BPHN (Badan Pembinaan Hukum Nasional) ” ujar salah satu paralegal LBH RHI.

Tonton Juga : 

LBH RHI juga menyesalkan sikap Dewa yang langsung melontarkan tuduhan ke media tanpa upaya klarifikasi atau konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang dituduh. “Beliau tidak pernah menghubungi atau berdialog dengan kami sebelumnya. Tahu-tahu langsung main tuduh di media. Ini bukan sikap profesional seorang advokat,” tegas mereka.

Ramli Achmad Rifai, S.E.,S. KOM.,MM.,CPLA, Sekjen DPP LBH RHI pun turut angkat bicara. Ia menyayangkan tindakan seorang pengacara yang seharusnya menjunjung tinggi etika hukum, namun justru menunjukkan sikap sembrono. “Kalau seorang pengacara bisa bicara sembarangan di media tanpa dasar bukti dan konfirmasi, ini sangat membahayakan dunia hukum dan menyesatkan masyarakat,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, LBH RHI akan melayangkan surat resmi kepada Ketua DPC IKADIN Ketapang, Dewa, dengan perihal “Klarifikasi dan Permintaan Konfirmasi Resmi”. LBH RHI juga menegaskan bahwa jika klarifikasi tidak direspons atau tidak diselesaikan secara baik, mereka tidak akan segan menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Ini bukan hanya soal martabat LBH RHI, tetapi juga pembelajaran bagi kita semua agar dunia hukum tidak diwarnai arogansi dan tuduhan tanpa dasar,” tutupnya. (CNI/Red)

Facebook Comments Box

Kontributor : Rusli

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti
Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati
Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata
Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Kepala Dapur MBG Kabur, 20 Siswa SD 12 Benua Kayong Tumbang Keracunan Massal
Sebagai Penerus Cita-cita Bangsa, 600 Generasi Muda Kendawangan Asah Kemampuan Kepemimpinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:30

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:52

Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:44

Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 22:50

DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 

Kamis, 6 November 2025 - 06:16

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru