Polemik Memanas, SAS Joni Turun Gunung Selamatkan Pedagang Gurindam 12

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 124 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANJUNGPINANG (CNI) – Kawasan ikonik Gurindam 12 yang digadang-gadang menjadi wajah baru Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau kini berada di pusat pusaran polemik. Rencana penataan dan relokasi ratusan pedagang yang selama ini menggantungkan hidup di koridor Hang Tuah – Gurindam 12 memicu pro dan kontra di lapangan.

Di saat tensi mulai memanas dan kekhawatiran pedagang akan kehilangan mata pencaharian mencuat, tokoh masyarakat Tanjungpinang yang dikenal vokal dan dekat dengan akar rumput, Said Ahmad Sukri (SAS) Joni, akhirnya angkat bicara. Ia tidak memihak, tapi menengahi dengan pesan yang tegas dan menohok: Penataan kota harus jalan terus, tapi keadilan bagi pedagang kecil jangan sampai dikorbankan.

Kepada CNI, SAS Joni menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang yang ingin menata kawasan Gurindam 12. Menurutnya, penataan itu bukan sekadar proyek fisik, tapi soal marwah kota.

Kawasan Gurindam 12 selama ini adalah etalase Tanjungpinang. Jika dibiarkan semrawut, kumuh, dan tanpa aturan yang jelas, maka yang tercoreng adalah wajah ibu kota Kepri itu sendiri.

“Langkah pemerintah menata Gurindam 12 itu sudah sangat tepat. Kawasan ini memang harus ditata agar lebih tertib, bersih, dan representatif. Kita ingin tamu dari luar melihat Tanjungpinang ini cantik, modern, tapi tetap beradat,” ujar SAS Joni dengan nada tegas.

Namun, di balik dukungan itu, ia mengingatkan ada persoalan krusial yang tidak bisa ditutup mata. Menurut SAS Joni, pemerintah sebenarnya sudah memiliki data dasar pedagang yang berjualan di kawasan tersebut. Namun data di atas kertas berbeda dengan realita di lapangan.

“Kita harus jujur. Kapasitas penampungan di lokasi baru itu hanya sekitar 90 lapak. Tidak mungkin semua pedagang tertampung di satu titik. Ini fakta yang harus disampaikan transparan ke pedagang, jangan sampai ada harapan palsu,” tegasnya.

Kondisi ini, lanjut SAS Joni, menuntut pemerintah untuk bekerja lebih ekstra dan lebih adil. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam menentukan siapa yang berhak mendapat lapak.

Untuk itu, ia mendesak agar data pedagang di kawasan Hang Tuah dan Gurindam 12 disaring ulang secara objektif langsung di lapangan. Verifikasi faktual harus dilakukan.

“Siapa pedagang lama yang sudah puluhan tahun bertahan di sana, siapa pedagang baru yang baru ikut-ikutan setelah kawasan ini ramai, semua harus jelas. Harus ada skala prioritas yang adil agar tepat sasaran dan tidak ada yang merasa dianaktirikan,” jelasnya.

Sikap SAS Joni cukup keras terkait status kawasan Hang Tuah pasca pembangunan. Meski ia mengapresiasi itikad baik para pedagang yang sudah melakukan bersih-bersih secara swadaya sebagai bentuk tanggung jawab, ia menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak bisa lagi dipertahankan sebagai sentra jualan.

Aturan tetaplah aturan. Setelah pembangunan Gurindam 12 selesai 100 persen, kawasan Hang Tuah wajib steril dari aktivitas jual beli.

“Jangan melawan aturan. Saya mengimbau keras kepada seluruh pelaku UMKM untuk kooperatif. Jangan merusak fasilitas umum yang sudah dibangun dengan uang rakyat, jangan mengusik aturan yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbau SAS Joni.

Lalu kemana ratusan pedagang yang tidak tertampung di 90 lapak itu akan berlabuh? SAS Joni memberikan gambaran realistis yang harus diterima semua pihak.

“Mengingat ketersediaan area itu tidak cukup jika dilihat dari speknya, tentu nanti sebagian pedagang pastinya akan berpindah ke habitat atau lokasi lain. Entah itu bertahan di Melayu Square, di Anjung Cahaya, maupun nanti diizinkan di depan Api Biru. Semua opsi harus dikaji pemerintah,” tambahnya.

Ia menekankan, relokasi bukanlah penggusuran. Relokasi adalah memindahkan ke tempat yang lebih layak, lebih tertata, dan lebih menjanjikan untuk jangka panjang.

Momentum Pendewasaan Bersama
Di akhir pernyataannya, tokoh yang dikenal dekat dengan semua kalangan ini berharap proses transisi yang pelik ini tidak berujung pada konflik horizontal. Ia ingin polemik ini justru menjadi momentum pendewasaan bersama antara pemerintah dan rakyatnya.

Ada dua kunci yang harus dipegang. Pertama, pemerintah harus hadir dengan data yang transparan, komunikasi yang humanis, dan solusi yang konkret. Jangan hanya bisa menertibkan, tapi bingung memberi jalan keluar.

Kedua, pedagang harus hadir dengan sikap tertib, legowo, dan memahami bahwa penataan ini adalah untuk kepentingan yang lebih besar.

“Tujuannya satu, Tanjungpinang yang lebih baik. Kita semua cinta kota ini. Jangan sampai penataan Gurindam 12 yang niatnya baik ini justru melahirkan gesekan baru di lapangan. Mari kita kawal bersama-sama dengan kepala dingin,” tutup SAS Joni.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Tanjungpinang dikabarkan masih melakukan finalisasi pendataan dan pemetaan ulang lokasi relokasi alternatif bagi pedagang yang tidak tertampung di kawasan inti Gurindam 12.

(Red/Bud) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tito Karnavian: Bahasa Indonesia Lahir dari Melayu, Museum di Penyengat Jadi Buktinya
Tugu Hutan Lindung Hilang, Mangrove Dapur 12 Rata Tanah
Usia Hanyalah Angka, Bukti Nyata Pak Fen Tje
Warga Tantang Kapolda Kepri Tutup Kasino Nagoya Game Zone
Tantang Kapolda Kepri, Berani Segel Super Star 21?
Diduga Lalai dan Asal Periksa, Pelayanan RSUD Kota Tanjungpinang Dikeluhkan Keluarga Pasien
Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:10

Tito Karnavian: Bahasa Indonesia Lahir dari Melayu, Museum di Penyengat Jadi Buktinya

Rabu, 9 September 2026 - 18:30

Tugu Hutan Lindung Hilang, Mangrove Dapur 12 Rata Tanah

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:42

Usia Hanyalah Angka, Bukti Nyata Pak Fen Tje

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:33

Warga Tantang Kapolda Kepri Tutup Kasino Nagoya Game Zone

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:35

Tantang Kapolda Kepri, Berani Segel Super Star 21?

Berita Terbaru