CYBER NEWS INDONESIA, LINGGA – Babinsa Koramil 05/Daik Kodim 0325/Tanjung, Serda Abdul Mufid, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan (RPJMDes Perubahan) Tahun 2021–2029 serta penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang digelar di Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, serta berbagai unsur terkait. Musyawarah ini bertujuan membentuk tim yang akan menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa sebagai pedoman pelaksanaan program pembangunan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Abdul Mufid menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial guna mendukung setiap program pembangunan di wilayah binaan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat agar proses penyusunan RPJMDes Perubahan maupun RKPDes dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
“Perencanaan pembangunan desa harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mengutamakan kepentingan bersama. Dengan musyawarah, diharapkan seluruh program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi kemajuan desa,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung dengan tertib dan kondusif. Berbagai usulan serta masukan dari peserta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode mendatang.
Melalui kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut, diharapkan hubungan yang harmonis antara TNI dan masyarakat semakin kuat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















