CYBER NEWS INDONESIA || KETAPANG – Merasa menjadi korban intimidasi yang diduga dilakukan oleh sekelompok pekerja tambang ilegal di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Rusli (39) warga Desa Pampang Harapan Kecamatan Sukadana, akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polres Ketapang pada Senin (08/09/2025).
Dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Rumah Hukum Indonesia (LBH-RHI), Rusli membawa bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan yang dibuatnya, termasuk video amatir saat dirinya mengalami beberapa tindakan intimidasi fisik berulang kali.

Menurut Rusli, peristiwa yang dialaminya pada Sabtu (23/08/2025) lalu tersebut, menjadikan trauma tersendiri bagi dirinya. Akibat dari peristiwa itu juga, handphone miliknya mengalami kerusakan parah.
“Waktu itu tas saya yang berisi dompet dan HP diminta oleh mereka. Setelah saya ditarik dan didorong kesana kemari, saya nggak tahu lagi keberadaan tas saya. Tiba-tiba pas tas saya dikembalikan oleh mereka HP saya sudah rusak,” ungkap Rusli.
Hingga kini Rusli (39) belum mengetahui pasti apa yang menjadi motif para terduga pelaku, melakukan intimidasi fisik terhadap dirinya saat itu. Rusli menjelaskan, dirinya ke lokasi tambang ilegal tersebut lantaran diajak rekannya yang dari anggota kepolisian, untuk menemui saudaranya yang juga sebagai penambang dilokasi itu.
“Saat itu saya hanya diajak sama rekan saya untuk menemui saudaranya di lokasi tambang itu. Pas sampai lokasi saya menerima sambutan yang kurang enak dari mereka,” jelas Rusli.
Dengan laporannya tersebut Rusli (39) berharap agar pihak kepolisian segera memprosesnya serta berani memberikan tindakan tegas bagi para pelaku tambang emas ilegal. (**)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















