MPKL Desak Penegakan Hukum atas Perusakan Lahan Warga oleh PT Tri Tunas Unggul di Lingga Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 584 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewsind.com, Lingga – Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) melalui  Ruslan, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib masyarakat Desa Limbung, khususnya dalam kasus perusakan lahan milik warga berinisial Tarmidi yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang pasir PT Tri Tunas Unggul (TTU). Perusahaan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam penyampaiannya, Ruslan mendesak para pemangku kepentingan,bapak Bupati lingga dan khususnya pihak Polres Lingga, untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku perusakan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa kami bukanlah Masyarakat yang anti terhadap investasi, namun kami tidak akan tinggal diam apabila hak-hak masyarakat lokal diabaikan.

“Kami Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga tidak anti investor, kami juga bukan premanisme,tetapi ketika hak-hak masyarakat diabaikan, maka kami tidak akan tinggal diam dan menutup mata,” tegas Ruslan pada Rabu (25/06/2025).

Lebih lanjut, Ruslan menekankan bahwa setiap investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Lingga wajib memahami dan menghormati tata krama serta adat istiadat yang berlaku di daerah tersebut. Ia juga menyoroti peran pemerintah desa dalam konflik ini.

“Kepada pemerintah desa, tolong jangan tinggal diam. Jangan sampai kalian disogok oleh perusahaan dan mengabaikan hak masyarakat, apalagi sampai terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan kepala desa,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di Kabupaten Lingga yang menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan penegak hukum untuk mencegah ketidakadilan dan potensi konflik sosial yang lebih besar.

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : MPKL

Berita Terkait

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut
Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama
Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:17

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:05

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57

Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Berita Terbaru