Dugaan Penimbunan dan Penggunaan BBM Bersubsidi di Area Pertambangan Ilegal, tak Tersentuh APH

Minggu, 20 April 2025 - 360 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || MELAWI – Aktifitas pertambangan ilegal di Nanga Kayan, Kabupaten Melawi Kalimantan Barat semakin tak terkontrol oleh Aparat Penegak Hukum setempat. Selain tidak mengantongi ijin lengkap, mereka telah lama terpantau menggunakan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang diduga bersubsidi.

Dari beberapa keterangan narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan, muncul nama Bos Edi yang diduga orang yang selama ini bertanggung jawab dalam pengadaan BBM Bersubsidi di area PETI.

” Semua juga sudah tahu pak, semua yang bertanggung jawab di sini adalah bos Edi, ” beber salah satu pekerja PETI di lokasi. Sabtu, ( 19/04/2025 ).

Modus yang digunakan oleh oknum Penimbunan BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut yakni dengan berbelanja ke beberapa SPBU yang ada di wilayah Melawi dengan harga bersubsidi kemudian dijual ke penambang dengan harga non subsidi.

Meski dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat terancam dengan pidana penjara serta denda Rp. 60.000.000.000,00 namun oknum perampas subsidi negara tersebut selalu mengabaikannya.

Bebasnya mereka beroperasi penambangan liar dengan menggunakan BBM bersubsidi yang telah berjalan bertahun-tahun, masyarakat mencurigai adanya APH yang sengaja menutup mata.

Hingga saat inipun belum terlihat dari pihak terkait seperti dari APH, dan BPH Migas melakukan upaya penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (CNI/ Sukarto)

Facebook Comments Box

Kontributor : Sukarto

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti
Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati
Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata
Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Kepala Dapur MBG Kabur, 20 Siswa SD 12 Benua Kayong Tumbang Keracunan Massal
Sebagai Penerus Cita-cita Bangsa, 600 Generasi Muda Kendawangan Asah Kemampuan Kepemimpinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:30

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:52

Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:44

Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 22:50

DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 

Kamis, 6 November 2025 - 06:16

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru