CYBERNEWSIND.COM || MELAWI – Aktifitas pertambangan ilegal di Nanga Kayan, Kabupaten Melawi Kalimantan Barat semakin tak terkontrol oleh Aparat Penegak Hukum setempat. Selain tidak mengantongi ijin lengkap, mereka telah lama terpantau menggunakan Bahan Bakar Minyak jenis Solar yang diduga bersubsidi.
Dari beberapa keterangan narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan, muncul nama Bos Edi yang diduga orang yang selama ini bertanggung jawab dalam pengadaan BBM Bersubsidi di area PETI.
” Semua juga sudah tahu pak, semua yang bertanggung jawab di sini adalah bos Edi, ” beber salah satu pekerja PETI di lokasi. Sabtu, ( 19/04/2025 ).
Modus yang digunakan oleh oknum Penimbunan BBM Bersubsidi jenis Solar tersebut yakni dengan berbelanja ke beberapa SPBU yang ada di wilayah Melawi dengan harga bersubsidi kemudian dijual ke penambang dengan harga non subsidi.
Meski dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat terancam dengan pidana penjara serta denda Rp. 60.000.000.000,00 namun oknum perampas subsidi negara tersebut selalu mengabaikannya.
Bebasnya mereka beroperasi penambangan liar dengan menggunakan BBM bersubsidi yang telah berjalan bertahun-tahun, masyarakat mencurigai adanya APH yang sengaja menutup mata.
Hingga saat inipun belum terlihat dari pihak terkait seperti dari APH, dan BPH Migas melakukan upaya penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang harus dikonfirmasi untuk keberimbangan berita ini. (CNI/ Sukarto)
Kontributor : Sukarto
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















