- Cybernewsind.com, Lingga — Polemik mencuat di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, menyusul adanya informasi pemberitaan masalah regulasi tambak udang Vaname di wilayah Lingga yang dikirim di grup WhatsApp “Aspirasi RESAMKALA Kepri”, pada Sabtu (5/7/2025).
Informasi tersebut memicu respons dari salah satu warga yang mempertanyakan keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Resang dalam proyek tambak udang yang diduga dikelola oleh seorang pengusaha dari Sungai Buluh berinisial A. Menurut warga, terdapat kekhawatiran bahwa Bumdes hanya dijadikan “tameng” untuk meminimalisir potensi gangguan terhadap aktivitas pengusaha, tanpa melibatkan masyarakat secara luas.
“Kalau memang usaha ini untuk kepentingan masyarakat desa, kami mendukung sepenuhnya. Tapi kalau Bumdes hanya dijadikan alat untuk berlindung dari gangguan atau tekanan, kami curiga ada yang tidak beres. Jangan sampai masyarakat hanya dijadikan penonton,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut juga menyoroti penggunaan istilah “gangguan” dalam konteks kerja sama tersebut, yang dinilai menimbulkan kebingungan dan pertanyaan mengenai maksud sebenarnya.
“Apa maksud dari gangguan itu? Ini yang harus dijelaskan. Kami warga tidak akan tinggal diam jika Bumdes dimanfaatkan hanya sebagai tameng kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi dari pihak Bumdes maupun pemerintah desa dalam menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai bentuk kerja sama dengan pengusaha tambak tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan maupun kesalahpahaman di kemudian hari.
“Kalau hanya untuk mengenyangkan perut segelintir orang di desa atau karyawan Bumdes saja, lalu di mana posisi kami sebagai masyarakat? Jangan sampai terjadi manipulasi,” tambahnya dengan nada kecewa.
Sebagai bentuk itikad baik, warga tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada para rekan media yang tergabung dalam grup informasi, serta menyatakan kesediaannya menjadi narasumber apabila dilakukan peliputan lebih lanjut.
“Saya hanya ingin memahami aturan tentang tambak udang, mohon masukan dari rekan-rekan agar saya juga lebih paham tentang peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Polemik ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait, khususnya dalam hal pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut sumber daya desa dan lingkungan sekitar.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : Grup WhatsApp
















