Serma Agus Taufik Hadiri Silaturahim MUI Lingga, Fatwa Baru MUI Jadi Sorotan

Kamis, 27 November 2025 - 129 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, Lingga — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Silaturrahim Tahun 2025 di Kecamatan Selayar pada Kamis (27/11/2025) yang dipusatkan di Gedung Balai PKK Desa Penuba. Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur TNI-Polri.

Dalam kegiatan ini, Serma Agus Taufik, Babinsa Desa Selayar yang juga merangkap Desa Pantai Harapan, turut hadir mewakili Koramil 05/Daik. Hadir pula Tenaga Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lingga H. Abdullah, S.Th.I, Ketua MUI Kabupaten Lingga KH. Badiul Hasani, S.Pd.I, Camat Singkep Selayar H. Abdul Kamar, serta Kepala Desa se-Kecamatan Selayar. Tidak ketinggalan para kepala sekolah, BKMT, Bhabinkamtibmas Penuba Briptu Andika Laksono, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat setempat.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Camat Selayar H. Abdul Kamar mengapresiasi terselenggaranya kegiatan silaturahim ini sebagai sarana memperkuat peran ulama dalam membina masyarakat, terutama dalam menghadapi isu moral dan sosial.

Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Kesra, H. Abdullah, S.Th.I, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Poin utama acara ini adalah penyampaian materi oleh Ketua MUI Kabupaten Lingga KH. Badiul Hasani, S.Pd.I, yang memaparkan Keputusan Fatwa MUI Kabupaten Lingga Nomor 08/MUI-LG/V/2025 tentang Hukum Permainan Ketangkasan Berunsur Judi. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan, spekulasi, atau potensi kerugian harta termasuk kategori haram dan dilarang karena dapat merusak tatanan moral masyarakat.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Diskusi berlangsung dinamis, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memahami fatwa serta langkah-langkah pencegahan praktik judi yang sering berkedok permainan ketangkasan.

Acara ditutup dengan doa bersama, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan silaturahim yang berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan.

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan di Lingga, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Babinsa Daik Dampingi Syahbandar Awasi Kedatangan Kapal Sembako di Pelabuhan Pasar Daik
Babinsa Selayar Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Patroli Pantai Cegah Abrasi
Babinsa Desa Teluk Imbau Nelayan Waspada Cuaca Buruk Saat Musim Hujan
Babinsa Sungai Besar Imbau Warga Cegah Karhutla Di wilayah Binaan.
Desa Pantai Harapan Gelar Doa Bersama Sambut Pembangunan Koperasi Merah Putih
Babinsa Koramil 05 Daik Imbau Warga Jaga Kesehatan Saat Musim Hujan
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Pancur Waspada Berkendara Saat Hujan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:04

Rekonstruksi Pembunuhan di Lingga, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Babinsa Daik Dampingi Syahbandar Awasi Kedatangan Kapal Sembako di Pelabuhan Pasar Daik

Senin, 18 Mei 2026 - 12:18

Babinsa Selayar Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Patroli Pantai Cegah Abrasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14

Babinsa Sungai Besar Imbau Warga Cegah Karhutla Di wilayah Binaan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:48

Desa Pantai Harapan Gelar Doa Bersama Sambut Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru