CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Polemik terkait proyek pembangunan jembatan yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp152.305.000 di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, terus bergulir. Setelah warga menyampaikan keluhan soal kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi, Kepala Desa Resang, Hanafi, akhirnya memberikan penjelasan.
Proyek yang berlokasi di RT 002/RW 001 Dusun I Desa Resang itu sebelumnya menuai kritik dari masyarakat karena dianggap dikerjakan tanpa memperhatikan mutu dan standar konstruksi yang semestinya.
Salah seorang warga berinisial R mengaku kecewa terhadap hasil pekerjaan yang dinilainya terkesan terburu-buru dan tidak sesuai prosedur teknis, terutama pada bagian pengecoran.
“Kami meminta pelaksana kegiatan bertanggung jawab penuh atas kualitas pekerjaan ini. Kami juga berharap aparat penegak hukum turun langsung melakukan pengawasan agar Dana Desa tidak disalahgunakan dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi warga,” ujar R kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
R menambahkan, masyarakat telah lebih dahulu mengingatkan agar pengecoran dilakukan satu kali penuh, bukan secara bertahap, demi menjamin kekuatan struktur jembatan.
“Awalnya kami sudah sampaikan supaya jangan terburu-buru. Pengecoran harusnya sekali jalan, bukan dicicil, karena itu berpengaruh terhadap kekuatan dan ketahanan jembatan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Resang, Hanafi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya pengecoran yang dilakukan dua kali, namun ia menegaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi mutu dan kekuatan struktur jembatan.
“Saya masih di Tanjung Piang Bang. Abang bisa koordinasi langsung ke pelaksana kegiatan. Info yang saya dapat, ada miss komunikasi antara tukang dan pelaksana kegiatan ketika mau ngecor bahan (pasir) sempat kekurangan. Tapi secara mutu dan kekuatan beton tak ada masalah. Untuk lebih jelas bisa dicek langsung di lapangan,” tulis Hanafi.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pengecoran dua kali tersebut hanya terjadi pada bagian lantai atas, bukan pada balok utama jembatan.
“Terjadi dua kali pengecoran bagian atas lantai, bukan balok. Sambungannya pun pas di posisi balok, jadi tidak masalah,” jelasnya.
Namun, pernyataan Kades Resang itu belum sepenuhnya menenangkan masyarakat. Sejumlah warga tetap menilai bahwa penjelasan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah desa terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara tersebut.
Kini, proyek jembatan senilai lebih dari Rp150 juta itu menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Resang. Warga berharap agar pemerintah desa lebih transparan, profesional, dan bertanggung jawab dalam penggunaan Dana Desa.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Lingga serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan pekerjaan telah sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan peraturan yang berlaku, demi mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : Konfirmasi
















