CYBER NEWS INDONESIA, , Jakarta – Empat jurnalis asal Kabupaten Lingga resmi membawa pulang Pataka Pro Jurnalis Media Siber (PJS) usai mengikuti rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang digelar di Hotel The Acacia, Jakarta, pada 21–23 Juli 2026. Kehadiran mereka sekaligus menandai lahirnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Lingga sebagai wadah baru bagi insan pers yang berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme, kompetensi, dan etika jurnalistik.
Pataka organisasi tersebut akan dikibarkan di Kabupaten Lingga sebagai simbol dimulainya perjalanan DPC PJS Lingga dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia pers, membangun solidaritas antarjurnalis, serta mendukung terciptanya ekosistem media yang sehat dan bertanggung jawab.
Ketua DPC PJS Kabupaten Lingga, Yudiar beserta 3 pengurus, yang baru saja mengikuti Munas III PJS di Jakarta, mengatakan terbentuknya DPC PJS Lingga menjadi momentum penting bagi insan pers di daerah.
“Lahirnya DPC PJS Lingga merupakan harapan baru bagi insan pers di Kabupaten Lingga. Kami ingin menghadirkan organisasi yang mampu meningkatkan kompetensi wartawan, menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, serta menjadi mitra strategis pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya,” ujar Yudiar.
Ia menegaskan, kehadiran PJS di Lingga bukan untuk menciptakan sekat di antara organisasi pers, melainkan membangun kolaborasi demi kemajuan dunia jurnalistik di daerah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Lingga dapat bersinergi dengan DPC PJS Lingga dalam membangun keterbukaan informasi publik. Pers yang profesional merupakan mitra pembangunan yang mampu menyampaikan berbagai program pemerintah secara objektif sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Yudiar, hasil Munas III PJS memberikan semangat baru bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Ia juga menegaskan bahwa seluruh anggota DPC PJS Lingga akan berkomitmen menjalankan profesi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik.
Munas III PJS sendiri menghasilkan sejumlah keputusan strategis organisasi, sekaligus memperkuat langkah PJS menuju organisasi pers yang semakin profesional dan memenuhi persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers. Forum nasional tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi wartawan, perlindungan hukum, serta penguatan integritas pers di era digital.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : LIPUTAN
















