Desa Penuba Timur Sahkan APBDes Perubahan 2025, Salurkan 20% Dana Ketahanan Pangan ke BUMDes

Selasa, 25 November 2025 - 185 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Pemerintah Desa Penuba Timur, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, menggelar rapat paripurna penetapan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025 pada Selasa (25/11/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Penuba Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Penuba Timur Ilyas, Ketua BPD, Kasi Pemerintahan Kecamatan Selayar, Bhabinkamtibmas, anggota Satpol PP, para RT dan RW, kepala dusun, pendamping desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. Seluruh rangkaian rapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Dalam rapat resmi tersebut, Pemerintah Desa membahas evaluasi penggunaan anggaran sebelumnya, penyelarasan kebutuhan prioritas desa, serta penetapan APBDes Perubahan Tahun 2025 sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan diarahkan untuk memastikan pengelolaan anggaran desa lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Setelah penetapan RAPBDes Perubahan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dana ketahanan pangan sebesar 20 persen kepada Ketua BUMDes. Penyaluran dana ini merupakan implementasi aturan pemerintah yang mewajibkan desa mengalokasikan minimal 20% Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan.

Kepala Desa Penuba Timur, Ilyas, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBDes Perubahan merupakan agenda rutin tahunan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa mekanisme penyaluran dana ketahanan pangan melalui BUMDes tidak berdiri pada satu regulasi tunggal, melainkan merupakan integrasi dari berbagai aturan, termasuk Undang-Undang Desa dan Permendesa tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

“Secara eksplisit disebutkan bahwa dana ketahanan pangan tahun 2025 dikelola langsung oleh BUMDes. Pengelolaan ini merupakan bagian dari kebijakan yang memberi ruang bagi desa untuk menyalurkan anggaran ketahanan pangan melalui penyertaan modal kepada BUMDes atau lembaga ekonomi desa lainnya,” ujar Ilyas.

Melalui musyawarah RAPBDes tersebut, Ilyas berharap masyarakat dapat aktif memberikan masukan, saran, dan pendapat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih baik dan sesuai kebutuhan bersama.

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan di Lingga, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Babinsa Daik Dampingi Syahbandar Awasi Kedatangan Kapal Sembako di Pelabuhan Pasar Daik
Babinsa Selayar Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Patroli Pantai Cegah Abrasi
Babinsa Desa Teluk Imbau Nelayan Waspada Cuaca Buruk Saat Musim Hujan
Babinsa Sungai Besar Imbau Warga Cegah Karhutla Di wilayah Binaan.
Desa Pantai Harapan Gelar Doa Bersama Sambut Pembangunan Koperasi Merah Putih
Babinsa Koramil 05 Daik Imbau Warga Jaga Kesehatan Saat Musim Hujan
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Pancur Waspada Berkendara Saat Hujan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:04

Rekonstruksi Pembunuhan di Lingga, Polisi Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Senin, 18 Mei 2026 - 13:41

Babinsa Daik Dampingi Syahbandar Awasi Kedatangan Kapal Sembako di Pelabuhan Pasar Daik

Senin, 18 Mei 2026 - 12:18

Babinsa Selayar Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem dan Patroli Pantai Cegah Abrasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 12:14

Babinsa Sungai Besar Imbau Warga Cegah Karhutla Di wilayah Binaan.

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:48

Desa Pantai Harapan Gelar Doa Bersama Sambut Pembangunan Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru