Tambak Udang di Desa Resang: Ketua BPD Pastikan Ada Perjanjian Tertulis dan Manfaat Ekonomi untuk Warga

Minggu, 6 Juli 2025 - 238 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewsind.com, Lingga – Menanggapi polemik terkait aktivitas usaha tambak udang di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, yang dikelola oleh investor dari luar daerah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Resang, Mulyono, memberikan penjelasan resmi mengenai status kerja sama tersebut.

Dalam keterangannya kepada media, Minggu (06/07/2025). Mulyono menyatakan bahwa keberadaan pengusaha luar yang mengelola tambak udang tersebut telah melalui komunikasi dengan masyarakat serta akan diikat dalam perjanjian kerja sama secara tertulis. Ia menegaskan bahwa niat awal kerja sama ini bertujuan untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Resang.

“Insya Allah, dengan masuknya investor dari luar, ekonomi masyarakat Resang bisa terbantu. Saya pastikan, akan ada kerja sama antara pihak pengelola tambak, masyarakat, BPD, dan Bumdes,” ujar Mulyono.

Ia juga menegaskan bahwa lahan yang saat ini digunakan untuk tambak merupakan milik warga desa setempat. Proses kerja sama dilakukan dengan itikad baik melalui perjanjian yang telah dikoreksi dan diperjelas, terutama menyangkut hak-hak pekerja lokal yang akan terlibat dalam kegiatan tersebut.

Terkait keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Ketua BPD menjelaskan bahwa pengaitan nama Bumdes bertujuan untuk mengatur agar desa bisa memperoleh Pendapatan Asli Desa (PAD). Rencana penggunaan hasil PAD akan dibahas dalam musyawarah desa dan dipertanggungjawabkan secara terbuka oleh pengurus Bumdes kepada masyarakat.

” Kita. Ada perjanjian kerja sama yang jelas. Kenapa dikaitkan dengan Bumdes? Supaya desa bisa dapat PAD. Soal penggunaannya nanti akan dilaporkan dalam musyawarah bersama warga,” jelasnya.

Mulyono juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya kepada warga pemilik lahan lainnya untuk turut mengembangkan usaha tambak secara kolektif. Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Tujuan kita mencari investor adalah agar bisa membuka lapangan pekerjaan dan memberikan dampak ekonomi positif. Saya sendiri yang mengoreksi perjanjian, dan saya tekankan hak-hak pekerja lokal harus diutamakan. Semua dituangkan dalam perjanjian tertulis dan disaksikan oleh pengurus Bumdes,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, BPD Desa Resang berharap masyarakat tidak lagi terprovokasi oleh informasi yang simpang siur dan tetap mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan desa.

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : Kadir Masyarakat Resang

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama
Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.
SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan
Dishub Lingga Bergerak Cepat, ASDP Tanggapi Keluhan Warga Soal Operasional KM Senangin
Rute Dabo–Kuala Tungkal Tersendat, Pengguna Jasa Desak ASDP Beri Kepastian

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Senin, 2 Maret 2026 - 13:02

Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:48

Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:13

Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Penyaluran BLT-DD di Desa Kelumu

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:18