OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 42 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG, – Perkumpulan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJRbersatu) bersama sejumlah elemen aliansi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan sikap arogan dan praktik intimidasi yang disebut melibatkan oknum media serta organisasi kemasyarakatan (ormas) dari luar daerah yang beraktivitas di Kabupaten Jombang.

 

Melalui pernyataan sikap yang disampaikan kepada publik, mereka mengingatkan bahwa setiap pihak yang menjalankan aktivitas di Kabupaten Jombang harus menghormati norma sosial, menjunjung tinggi etika, serta menjaga kondusivitas wilayah.

 

Mereka menilai, keberadaan media dan organisasi kemasyarakatan semestinya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bukan justru memicu keresahan, gesekan antarkelompok, maupun ketegangan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Dugaan Intimidasi Jadi Sorotan

Dalam pernyataan tersebut, Perkumpulan Pemuda Jombang dan elemen yang tergabung di dalamnya juga menyoroti dugaan penggunaan pemberitaan sebagai sarana menekan pihak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

 

Meski demikian, dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui bukti, verifikasi, dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Langkah ini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi tuduhan sepihak yang berpotensi merugikan nama baik individu maupun organisasi.

 

Mereka menegaskan bahwa profesi jurnalistik maupun atribut organisasi tidak seharusnya dijadikan alat untuk mengintimidasi, mengintimidasi pihak lain, atau memaksakan kehendak.

“Jombang bukan wilayah untuk adu kekuatan. Kabupaten ini merupakan rumah bersama yang harus dijaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakatnya,” demikian substansi pesan dalam pernyataan sikap tersebut.

 

Kebebasan Pers Harus Diiringi Tanggung Jawab

 

Perkumpulan Pemuda Jombang Rukun Bersatu (PJRbersatu) juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebebasan pers, hak masyarakat menyampaikan pendapat, serta hak setiap organisasi untuk menjalankan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tanggung jawab dan tidak boleh mengabaikan hak orang lain.

 

Dalam konteks jurnalistik, media dituntut bekerja secara profesional dengan mengedepankan verifikasi informasi, akurasi, keberimbangan, serta pemberian ruang bagi pihak yang diberitakan untuk menyampaikan klarifikasi.

Prinsip tersebut sejalan dengan semangat Kode Etik Jurnalistik yang menempatkan profesionalitas, independensi, dan tanggung jawab sebagai landasan kerja pers.

 

Sementara itu, organisasi kemasyarakatan diharapkan menjaga ketertiban, menghormati perbedaan, dan memastikan bahwa setiap kegiatan tidak merugikan masyarakat maupun memicu konflik sosial.

 

Ajak Tempuh Jalur Hukum

 

Untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik terbuka, mereka mengajak seluruh elemen media, ormas, aliansi, LSM, aparat penegak hukum, dan masyarakat agar mengedepankan komunikasi serta penyelesaian melalui mekanisme yang berlaku.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, masyarakat diminta mengumpulkan bukti dan menempuh jalur pengaduan atau hukum sesuai jenis persoalannya, alih-alih melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

Mereka berharap semua pihak bersedia melakukan evaluasi terhadap aktivitas masing-masing, menjaga sikap profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

 

Pernyataan sikap tersebut, menurut substansinya, merupakan bentuk kepedulian terhadap ketertiban, keharmonisan, dan keamanan Kabupaten Jombang.

 

Mereka menginginkan Jombang tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan bermartabat, dengan seluruh elemen masyarakat saling menghormati serta menyelesaikan perbedaan secara dewasa.

“Jaga Jombang bersama-sama. Hormati masyarakatnya, junjung tinggi etika, tegakkan hukum, dan jangan biarkan kepentingan pribadi maupun golongan mengalahkan kepentingan umum.” (ujar cak Ser tokoh pemuda jombang)

Sumber : beritajombang.id

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen
Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin
Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar
Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi
Jangan Terobos Palang! Dishub Jombang Ingatkan Keselamatan di JPL 79 Sembung
Jombang Terbuka untuk Siapa Pun, Tapi Premanisme Jangan Diberi Ruang
Lima Tahun Pembangunan Desa Carangrejo, Wajah Desa Makin Berbenah dan Representatif
Panen Tembakau Jombang Tembus 51 Persen, Disperta Pastikan Petani Terus Terpantau

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:26

Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:20

OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:12

Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11

Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi

Berita Terbaru