CYBERNEWSIND.COM || JOMBANG – Dalam dunia birokrasi, ketepatan waktu dan ketelitian dalam administrasi adalah kunci utama dalam menjaga kredibilitas suatu institusi. Sayangnya, hal ini tampaknya belum menjadi prioritas di jajaran Tata Usaha (TU) Dinas Peternakan. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa administrasi di instansi ini masih jauh dari kata sigap, bahkan cenderung molor dan sembrono.
Kinerja administrasi yang baik seharusnya didukung oleh tata kelola keuangan dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) yang transparan serta akurat. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Beberapa laporan menunjukkan bahwa pencairan dana dan proses klaim SPJ di Dinas Peternakan kerap mengalami kendala yang tidak perlu.
Keluhan datang dari berbagai pihak terkait lambannya proses pencairan dana yang telah diklaim dan direvisi. Plh Kepala Dinas Peternakan, M. Saleh, bahkan hanya bisa meminta pihak yang menunggu untuk “bersabar” tanpa memberikan kepastian yang jelas. Sementara itu, ketika mencoba menelusuri lebih lanjut kepada Kepala Tata Usaha, Hani, jawaban yang didapatkan pun tidak memuaskan: “Sek ya, dicari dulu… Iki petugasnya masih keluar… berarti belum masuk SPJ, mas.” ucapnya. Rabu, ( 26/03/2025 ).
Respons semacam ini memperlihatkan ketidaksiapan serta lemahnya koordinasi di dalam jajaran TU Dinas Peternakan. Jika petugas yang bertanggung jawab sedang tidak ada, seharusnya ada sistem yang memastikan bahwa berkas tetap bisa diproses tanpa harus tergantung pada individu tertentu. Hal ini menunjukkan kurangnya sistem administrasi yang efektif dan efisien.
Dibandingkan dengan dinas lain, Dinas Peternakan tampak jauh tertinggal dalam hal pengelolaan administrasi. Beberapa laporan SPJ dari dinas lainnya menunjukkan bahwa mereka jauh lebih sigap dalam menangani pencairan dan administrasi keuangan. Tidak hanya itu, di instansi lain, ketelitian dalam proses administrasi juga lebih terjaga, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa bukan hanya sekadar keterlambatan biasa yang menjadi permasalahan, tetapi ada indikasi lemahnya sistem kerja yang berakar dari buruknya manajemen birokrasi di dalamnya. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin hal ini akan merugikan banyak pihak, baik dari internal dinas sendiri maupun para mitra kerja yang bergantung pada kecepatan dan ketepatan pencairan anggaran.
Lemotnya kinerja TU Dinas Peternakan seharusnya menjadi alarm bagi pemangku kebijakan untuk segera melakukan reformasi birokrasi. Dinas ini perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi yang diterapkan, termasuk peningkatan kapabilitas sumber daya manusia yang bertanggung jawab dalam proses tersebut.
Ketika birokrasi lamban dan sembrono, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga kredibilitas pemerintahan secara keseluruhan. Jika Dinas Peternakan tidak segera berbenah, bukan tidak mungkin citra institusi ini semakin terpuruk dan kehilangan kepercayaan dari berbagai pihak. Reformasi birokrasi di jajaran Dinas Peternakan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan yang harus segera diwujudkan. (CNI/Baret)
Kontributor : Baret Lanang
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















