CYBER NEWS INDONESIA, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalisme Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menegaskan komitmen penuh jajarannya untuk mendukung penguatan organisasi menuju konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut disampaikan dalam pidato pada Musyawarah Nasional (Munas) III PJS yang berlangsung di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Mengawali sambutannya, Ketua DPD PJS Kepri menyampaikan salam lintas agama dan budaya sebagai simbol persatuan, kemudian mengajak seluruh peserta Munas mempererat kebersamaan melalui pantun yang disambut hangat para peserta.
“Dari Kepri menuju ibu kota,
Membawa semangat penuh percaya;
Bersatu langkah di Munas PJS kita,
Untuk pers maju, profesional, dan berjaya.”
Dalam pidatonya, Ketua DPD PJS Kepri menyampaikan penghormatan kepada Ketua Umum DPP PJS, jajaran pengurus pusat, para Ketua DPD, Ketua DPC, serta seluruh peserta Munas III PJS.
Ia mengatakan, Musyawarah Nasional III bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja, memperkuat konsolidasi organisasi, sekaligus menentukan arah perjuangan PJS dalam menghadapi tantangan dunia pers yang terus berkembang di era digital.
Menurutnya, seluruh pengurus PJS mulai dari tingkat pusat, daerah hingga cabang harus memiliki tujuan yang sama dalam membangun organisasi yang semakin solid, profesional, tertib administrasi, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.
“Seluruh jajaran PJS harus bergerak dalam satu visi. Organisasi yang kuat lahir dari kekompakan, tata kelola yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pelayanan kepada anggota,” ujarnya.
DPD PJS Kepulauan Riau juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah DPP PJS untuk memenuhi seluruh persyaratan sebagai konstituen Dewan Pers. Menurutnya, perjuangan tersebut harus diwujudkan melalui penguatan kelembagaan, kelengkapan administrasi organisasi, peningkatan kompetensi wartawan, hingga pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara berkelanjutan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut wartawan bekerja lebih cepat, namun tidak boleh mengorbankan prinsip-prinsip dasar jurnalistik.
“Akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik harus tetap menjadi pedoman utama dalam setiap karya jurnalistik,” tegasnya.
Ia juga menilai organisasi profesi harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada setiap anggota yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, DPD PJS Kepulauan Riau secara terbuka menyatakan dukungan kepada Mahmud Marhaba untuk kembali memimpin PJS sebagai Ketua Umum melalui mekanisme aklamasi. Dukungan itu diberikan karena dinilai mampu melanjutkan perjuangan organisasi menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.
“Kami menilai Bapak Mahmud Marhaba masih layak memimpin PJS untuk melanjutkan perjuangan dan membawa organisasi semakin maju,” ungkapnya.
Meski demikian, DPD PJS Kepri berharap kepemimpinan PJS ke depan tetap mengedepankan nilai-nilai demokrasi, keterbukaan, serta memberikan ruang yang luas kepada seluruh DPD dan DPC dalam menyampaikan aspirasi demi kemajuan organisasi.
Menutup pidatonya, Ketua DPD PJS Kepri mengajak seluruh peserta Munas menjadikan forum nasional tersebut sebagai momentum mempererat persaudaraan, memperkuat soliditas organisasi, serta meningkatkan profesionalisme insan pers Indonesia.
Sebagai penutup, ia kembali menyampaikan pantun yang menggambarkan harapan besar bagi masa depan organisasi.
“Dari Kepri membawa harapan,
Ke ibu kota menyatukan suara;
Munas PJS memperkuat persatuan,
PJS maju, jurnalis sejahtera.”
Pidato tersebut mendapat apresiasi dari peserta Munas III PJS karena dinilai mencerminkan semangat persatuan, profesionalisme, dan komitmen kuat untuk membawa PJS menjadi organisasi pers yang semakin kredibel, modern, serta diperhitungkan di tingkat nasional.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : LIPUTAN
















