Kabid PSU Dinas Perkim Kepri Bungkam Soal Proyek Semenisasi di Kuala Raya Diduga Asal Jadi

Kamis, 11 September 2025 - 1115 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, , Lingga – Proyek peningkatan jalan semenisasi di Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp399.994.000 yang dikerjakan oleh CV. Tiga Pilar Selaras dengan konsultan pengawas dari CV. Berkat Karya Konsultan itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis alias dikerjakan asal jadi.

Sejumlah temuan di lapangan memperlihatkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan. Warga khawatir jalan yang baru dibangun itu akan cepat rusak dan tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan untuk memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait, khususnya Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, sikap bungkam pejabat terkait masih berlanjut, menimbulkan spekulasi mengenai transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang rakyat tersebut.

Padahal, konfirmasi dari pejabat terkait sangat penting untuk menjaga pemberitaan tetap berimbang, sekaligus memberikan kepastian mengenai langkah pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Dinas Perkim Kepri terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sikap diam Kabid PSU Dinas Perkim Kepri ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara pihak pelaksana dengan oknum dinas terkait demi kepentingan tertentu, tanpa mempertimbangkan kualitas pembangunan. Kondisi ini tentu berpotensi merugikan masyarakat.

Sebelumnya, berbagai pihak telah menyuarakan desakan agar proyek tersebut diawasi lebih ketat. Dari masyarakat setempat bahkan dari Azerah, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Kabupaten Lingga, yang meminta pihak dinas segera turun ke lapangan, memeriksa, bahkan membongkar pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi.

“Kalau memang terbukti dikerjakan asal jadi, harus ada tindakan tegas. Jangan biarkan uang rakyat disalahgunakan,” tegas Azerah dalam keterangan sebelumnya.

Hingga kini, Kamis (11/09/2025) ,masyarakat masih menanti sikap resmi dari Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau terkait polemik proyek semenisasi di Desa Kuala Raya.

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut
Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat
Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai
Ramadhan 1447 H, Humas Polres Lingga Hadir Berbagi untuk Sesama
Propam Polres Lingga Tegakkan Disiplin Personel Dukung Operasi Keselamatan 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kecamatan Selayar Dibuka, Pembangunan Jalan Empat Desa Jadi Prioritas.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:17

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:05

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem Saat Melaut

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57

Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Renovasi Rumah di Desa Sungai Besar, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 22 April 2026 - 17:41

Keselamatan Warga Terancam, Kebel PLN Menjuntai

Berita Terbaru