CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Dalam rangka menjaga ketertiban serta mendukung kelancaran pelayanan masyarakat, Babinsa Koramil 05/Daik, Kodim 0315/Tanjungpinang, Sertu Andrianto melaksanakan kegiatan Binter dengan mendampingi Kepala Desa bersama tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam pengukuran ulang tapal batas tanah milik warga.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 03 September 2025 sekitar pukul 08.30 WIB di Desa Merawang, Kecamatan Lingga. Pengukuran ulang dilakukan pada lahan warga yang berbatasan langsung dengan Kelurahan Daik.
Sertu Andrianto menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk membantu kelancaran proses administrasi pertanahan serta memastikan agar kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya sebatas melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan rasa aman sehingga masyarakat merasa nyaman dalam setiap proses yang berkaitan dengan kepentingan bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Merawang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa yang selalu aktif dalam mendukung kegiatan masyarakat, terutama dalam hal-hal yang menyangkut kepentingan bersama.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pengukuran ulang tapal batas tanah dapat memberikan kepastian hukum bagi pemilik lahan, sekaligus mencegah potensi perselisihan di kemudian hari.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















