Tiga Bulan Dana Kompensasi Tak Kunjung Dibayar, Warga Desa Limbung Desak PT TTU Tepati Janji.

Jumat, 11 Juli 2025 - 265 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewsind.com, Lingga – Sudah tiga bulan lamanya dana kompensasi yang dijanjikan oleh PT Tri Tunas Unggul (PT TTU) belum juga diterima oleh masyarakat Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga. Keterlambatan ini memicu kekecewaan dan keresahan warga yang mendesak pihak perusahaan segera memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan yang telah disepakati bersama.

Keresahan masyarakat tersebut disampaikan oleh salah seorang warga, Tarmidi, kepada wartawan pada Kamis (11/7/2025). Ia menuturkan bahwa masyarakat telah menunjukkan sikap sabar dan kooperatif, namun hingga memasuki bulan ketiga, belum ada kepastian atau penjelasan resmi dari pihak perusahaan mengenai pembayaran dana kompensasi tersebut.

“Kami sudah menunggu dengan sabar, tapi ini sudah masuk bulan ketiga dana kompensasi belum juga dibayarkan. Kami hanya menuntut hak kami sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama pihak PT TTU,” ujar Tarmidi.

Lebih lanjut, masyarakat meminta agar PT TTU segera menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada warga. Mereka juga mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan instansi terkait dapat turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini, guna mencegah timbulnya konflik sosial di kemudian hari.

“Jika ini terus dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pihak perusahaan maupun pemerintah,” tambahnya.

Selain dana kompensasi yang belum dibayarkan, Tarmidi juga menuntut PT TTU untuk segera melakukan ganti rugi atas lahan miliknya yang diperkirakan seluas lebih dari tiga hektar dan telah digunakan perusahaan. Ia memberi ultimatum hingga hari Senin mendatang, jika tidak ada penyelesaian atau niat baik dari pihak perusahaan, maka ia akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Lingga.

“Saya akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polres Lingga jika sampai Senin tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan,” tegas Tarmidi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT TTU terkait keterlambatan pembayaran dana kompensasi maupun tuntutan ganti rugi lahan tersebut.

Masyarakat Desa Limbung berharap agar komitmen yang telah dibangun antara perusahaan dan warga tidak diingkari, demi menjaga keharmonisan hubungan sosial dan stabilitas di daerah setempat.

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : Masyarakat Desa Limbung

Berita Terkait

Harumkan Nama Daerah Pemuda Dabo Singkep Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Cumlaude
Babinsa Koramil 05/Daik Ingatkan Keselamatan Kerja Tukang Las di Desa Pekaka
Babinsa Pancur Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Cegah Penyebaran DBD
Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.
Babinsa Koramil 05/Daik Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Pagar Makam di Desa Limbung
Babinsa Koramil 05/Daik Sambangi Petani Jelang Panen Padi di Desa Panggak Darat
Babinsa Koramil 05/Daik Monitoring Arus Penumpang Feri Pasca Libur Panjang Iduladha di Pelabuhan Sei Tenam
Babinsa Koramil 05 Daik Bertugas di Pantai Harapan Bersama Warga Gotong Royong.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:12

Harumkan Nama Daerah Pemuda Dabo Singkep Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Cumlaude

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:25

Babinsa Koramil 05/Daik Ingatkan Keselamatan Kerja Tukang Las di Desa Pekaka

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41

Babinsa Pancur Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit, Cegah Penyebaran DBD

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:17

Ketua AJOI Lingga Soroti Dugaan Pengangkutan Pasir Timah Ilegal dari Singkep Barat.

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:12

Babinsa Koramil 05/Daik Bersama Warga Gotong Royong Renovasi Pagar Makam di Desa Limbung

Berita Terbaru