Ruslan Desak PT TTU Segera Selesaikan Sengketa Lahan Warga Desa Limbung Bapak Tarmidi.

Selasa, 8 Juli 2025 - 277 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewsind.com, Lingga, – Menangapi polemik lahan milik warga yang kembali mencuat di Kabupaten Lingga. Ruslan, selaku perwakilan dari Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL), menyampaikan desakan keras kepada pihak perusahaan tambang,PT Tri Tunas Unggul (PT TTU), agar segera menyelesaikan sengketa perusakan lahan milik Tarmidi, warga Desa Limbung, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten lingga.

Ruslan menegaskan bahwa MPKL tidak akan tinggal diam apabila persoalan ini tidak segera ditindaklanjuti. “Jika pihak perusahaan tidak menyelesaikan persoalan ini, maka kami akan segera membawa permasalahan ini ke ranah hukum,” tegas Ruslan saat dikonfirmasi pada Selasa (8/7/2025).

Menurut Ruslan, pihaknya tidak anti terhadap investor yang masuk ke wilayah Kabupaten Lingga. Namun, apabila keberadaan investor justru menyakiti dan merugikan masyarakat setempat, maka MPKL merasa berkewajiban untuk turun tangan. “Kami tidak anti investor. Tapi jika menyangkut hak masyarakat, khususnya warga lokal, kami akan berdiri di barisan terdepan,” ucapnya.

Ia juga mengaku tersentuh dan prihatin setelah mendengar langsung cerita dari Tarmidi terkait dugaan pengambilalihan lahan tanpa penyelesaian yang adil oleh PT TTU. “Hati saya sangat tersentuh atas kezaliman yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Ini bukan perkara kecil, tapi masalah serius yang menyangkut hak hidup dan tanah masyarakat,” tambah Ruslan.

MPKL juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk tidak tutup mata terhadap kasus ini. Mereka menyatakan siap untuk mendampingi Tarmidi secara hukum. “Kami siap mendampingi Pak Tarmidi untuk membuat laporan resmi ke Polres Lingga. Bahkan jika perlu, kami akan bantu mencarikan pendampingan hukum apabila permasalahan ini tak kunjung selesai,” pungkas Ruslan.

Kasus ini menambah deretan konflik lahan antara warga dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Lingga, dan kini menjadi sorotan publik serta ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan keadilan bagi masyarakatnya.

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : Ruslan

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan
Waspadai Cuaca Ekstrem, Polsek Daik Lingga Bersama Instansi Terkait Himbau Nelayan Tetap Waspada
Gotong Royong Lintas Sektor, Warga dan Pemerintah Selayar Timbun Jalan Rusak Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Babinsa Koramil 05/Daik Dampingi Nakes Puskes Penuba Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga
Desa Pantai Harapan Salurkan Dana Ketahanan Pangan Rp145,85 Juta kepada BUMDes untuk Perkuat Ekonomi Desa
Babinsa Sertu Andrianto Monitoring Penyaluran BLT-DD di Desa Mepar Demi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Sungai Pinang Tanam Bibit Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lingga Timur

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:28

SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:17

Waspadai Cuaca Ekstrem, Polsek Daik Lingga Bersama Instansi Terkait Himbau Nelayan Tetap Waspada

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:19

Gotong Royong Lintas Sektor, Warga dan Pemerintah Selayar Timbun Jalan Rusak Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:02

Babinsa Koramil 05/Daik Dampingi Nakes Puskes Penuba Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Penyaluran BLT-DD di Desa Kelumu

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:18