Polres Lingga Diminta Usut Dugaan Kolusi Agen Pelayaran dan Syahbandar Terkait Dokumen Kapal di Pelabuhan PT TBJ

Minggu, 11 Mei 2025 - 337 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSID.COM, Lingga – Kepolisian Resor (Polres) Lingga diminta untuk segera mengusut dugaan kolusi yang melibatkan agen pelayaran PT Pajar Baru Mekar Bersama dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas III Dabo Singkep, terkait dugaan manipulasi dokumen pelayaran kapal dalam kegiatan pengangkutan bauksit.

Indikasi pelanggaran ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan administrasi dalam proses pelayaran kapal yang mengangkut komoditas bauksit milik PT Hermina Jaya. Kegiatan tersebut berlangsung di pelabuhan milik PT Telaga Bintan Jaya (PT TBJ), Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga—lokasi yang tidak memiliki izin sebagai pelabuhan khusus (tersus) dan berada di dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT).

Diketahui, dokumen izin pelayaran yang diajukan melalui agen PT Pajar Baru Mekar Bersama menggunakan nama PT BCA. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas pemuatan dilakukan di area milik PT TBJ. Aktivitas ini dilaporkan terjadi dalam tiga kali keberangkatan kapal tongkang, yang diduga tanpa prosedur dan perizinan yang sah.

Kasus ini semakin mengemuka setelah pelabuhan PT TBJ disegel oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, menyusul dugaan pelanggaran serupa yang terjadi di wilayah PT Hermina Jaya, Desa Tanjung Irat.

Meskipun PT Pajar Baru Mekar Bersama dikabarkan telah menghentikan kerja sama dengan kapal pengangkut bauksit milik PT Hermina Jaya, sejumlah pihak menilai proses hukum tetap harus dijalankan. Penegakan hukum dinilai penting agar tindakan manipulasi dokumen pelayaran tidak dibiarkan berulang.

Sebagai masyarakat yang ikut menyuarakan pada aksi damai di depan kantor Syahbandar Dabo Singkep ,Safarudin, menyampaikan agar aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap keterlibatan pihak-pihak terkait, proses penerbitan dokumen pelayaran, serta dugaan adanya pelanggaran administratif dan hukum,” Minggu (11/05/2025).

“Apabila terbukti terdapat unsur pidana, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas demi menjaga integritas sistem pelayaran nasional serta menciptakan iklim investasi yang sehat, khususnya di sektor maritim Kabupaten Lingga,” tegas Safarudin.

 

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga
SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan
Waspadai Cuaca Ekstrem, Polsek Daik Lingga Bersama Instansi Terkait Himbau Nelayan Tetap Waspada
Gotong Royong Lintas Sektor, Warga dan Pemerintah Selayar Timbun Jalan Rusak Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Babinsa Koramil 05/Daik Dampingi Nakes Puskes Penuba Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga
Desa Pantai Harapan Salurkan Dana Ketahanan Pangan Rp145,85 Juta kepada BUMDes untuk Perkuat Ekonomi Desa
Babinsa Sertu Andrianto Monitoring Penyaluran BLT-DD di Desa Mepar Demi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Sungai Pinang Tanam Bibit Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan di Lingga Timur

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Dinilai Ada Cacat Prosedur, Kuasa Hukum Susi Praperadilankan Polres Lingga

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:28

SPBN Selayar Digadang Jadi Solusi BBM, Tak Semua Perwakilan Nelayan Dilibatkan

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:17

Waspadai Cuaca Ekstrem, Polsek Daik Lingga Bersama Instansi Terkait Himbau Nelayan Tetap Waspada

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:19

Gotong Royong Lintas Sektor, Warga dan Pemerintah Selayar Timbun Jalan Rusak Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:02

Babinsa Koramil 05/Daik Dampingi Nakes Puskes Penuba Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Penyaluran BLT-DD di Desa Kelumu

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:18