Bersama Aparat Desa Setempat, Polsek Nanga Tayap Lakukan Penertiban Kegiatan Penambangan Liar  

Rabu, 16 April 2025 - 410 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBERNEWSIND.COM || KETAPANG –  Dalam upaya menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan hidup, Polsek Nanga Tayap Polres Ketapang bersama Pemerintahan Desa Betenung melaksanakan kegiatan himbauan dan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Manjak, Dusun Sungai Demit, Desa Betenung, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang pada Senin, (14/04/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Nanga Tayap AKP Adi Sudirman yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Nanga Tayap dan Bhabinkamtibmas Desa Betenung, Kepala Desa Betenung, perangkat desa, serta Kadus Desa Betenung.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pelaku maupun masyarakat sekitar lokasi, dengan memberikan himbauan agar segera menghentikan seluruh aktivitas PETI. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman tentang dampak negatif dari pertambangan ilegal, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun sosial ekonomi.

Kapolsek Nanga Tayap, AKP. Adi Sudirman melalui Kanit Reskrim dalam keterangannya menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah awal untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Nanga Tayap.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat menyadari bahaya dan kerugian dari praktik pertambangan ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Betenung, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa dalam upaya menjaga wilayah dari aktivitas ilegal yang merusak.

“Kami berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum serta terus melakukan pembinaan kepada warga agar tidak lagi melakukan PETI,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak Polsek Nanga Tayap menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan patroli rutin guna mencegah kembali munculnya aktivitas serupa di wilayah Desa Betenung dan sekitarnya. (CNI/Rusli)

Facebook Comments Box

Kontributor : Rusli

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti
Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati
Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga
DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 
Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata
Rumah Hukum Indonesia Jalin Silaturahmi dan Sinergi Penegakan Hukum Bersama Polres Ketapang
Kepala Dapur MBG Kabur, 20 Siswa SD 12 Benua Kayong Tumbang Keracunan Massal
Sebagai Penerus Cita-cita Bangsa, 600 Generasi Muda Kendawangan Asah Kemampuan Kepemimpinan

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 00:30

KRI Karotang-872 Tegakkan Kedaulatan, Amankan Perairan Ketapang Tanpa Henti

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:52

Sebanyak 43 Kades Hasil Pilakdes 2025 Ikuti Retreat, Begini Pesan Bupati

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:44

Daud Cino Yordan Terpilih Sebagai Ketua KONI Kalbar Periode 2025-2029, Janji Kolaborasi Bangun Prestasi Olahraga

Senin, 10 November 2025 - 22:50

DPD Rumah Hukum Indonesia Ketapang Desak Polda Kalbar Tindak Oknum Pengurus IKADIN, Simak Kasusnya 

Kamis, 6 November 2025 - 06:16

Tambang Emas Ilegal di Ketapang Makin Menggila, APH Terkesan Tutup Mata

Berita Terbaru